BPJS Tegaskan Tak Ada Larangan

PENULIS : LUKMAN SARDY
SINJAI, RB–Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan, tidak akan melarang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai, jika ingin memberlakukan program kesehatan gratis.
Hal itu ditegaskan Koordinator Pelayanan Kesehatan BPJS Kabupaten Sinjai, Abdul Jabar, menjawab pertanyaan peserta sosialisasi program JKN, terkait dengan adanya pernyataan pemerintah daerah soal adanya undang-undang yang mengatur larangan membuat kebijakan terkait dengan program kesehatan gratis.
Jabar menegaskan, tidak ada larangan pemerintah kabupaten membuat kebijakan sendiri terkait dengan layanan kesehatan yang ada.
“Hanya memang, masyarakat wajib ikut program BPJS sebagaimana yang dituangkan dalam Pepres (Peraturan Presiden) Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan kesehatan,” ungkapnya saat sosialisasi program JKN disalah satu warkop di Kota Sinjai.
“Jadi, jika pemerintah ingin memberlakukan kebijakan kesehatan diwilayah masing-masing silahkan, terserah masyarakat dimana dianggapnya lebih menguntungkan, apakah program pemerintah kabupaten yang lebih efektif atau program BPJS,” tegasnya.
