Diseret Kasus Dugaan Gratifikasi, Kadis TPHP Sinjai: Kami Tak Pernah Berurusan Dengan Kontraktor

  • Bagikan

SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID–Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai, Kamaruddin membantah jika dinas yang dipimpinnya terlibat dugaan kasus gratifikasi atau setoran fee dari kontraktor.

Kamaruddin mengklaim tidak pernah berurusan dengan pihak kontraktor. Kalaupun ada, hanya sebatas administrasi kegiatan saja.

“Kami tidak pernah berurusan dengan kontraktor, kami hanya merencanakan kegiatan, setelah itu kami serahkan ke ULP guna detindak lanjuti,” Kata Kamaruddin.

Sebelumnya sejumlah kontraktor menyebut bahwa Dinas TPHP Kabupaten Sinjai membebankan pungutan fee.

Pungutan dikoordinur oleh AK yang dikenal memiliki peranan penting terhadap sejumlah proyek di Dinas TPHP Sinjai. Bahkan AK ini dikenal pengatur proyek didinas tersebut dan menentukan siapa yang berhak mendapatkan proyek.

Selain itu, alah seorang yang pernah mengerjakan proyek swadaya pembangunan embung dengan gamblang mengatakan pernah dimintai fee buat pengamanan, dengan alasan untuk APH di Sinjai. Permintaan fee itu dilakukan oleh LD yang merupakan pegawai di dinas TPHP.

*

  • Bagikan