BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bone menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Kamis 14 April 2022 bertempat di salah satu hotel di Kota Watampone.
Rakor dipimpin Kadis PMD Bone, Andi Gunadil Ukra. Rakor dihadiri para kepala desa dan pengelola Bumdes.
Kadis PMD menyebutkan ada beberapa desa yang Bumdesnya sudah berbadan hukum. Diantaranya, Kecamatan Awangpone, satu desa, Kecamatan Lamuru, enam desa, Kahu, delapan desa dan Kajuara, satu desa.
Ia menyebutkan, kades harus memiliki inovasi, khususnya dalam mengelola Bumdes.
“Didesa kita dalam merancang kegiatan harus GILA (gagasan, ide, langsung aksi). Jangan berfikir linear tapi harus out of the box,” tukasnya.
Mantan Asisten II Pemkab Bone itu juga menyebutkan, tujuan rakor dan evaluasi digelar, dalam rangka refleksi kebangkitan pengelolaan Bumdes dan Bumdesa sebagai motor penggerak ekonomi desa, menuju desa mandiri.
*