BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Arab Saudi menetapkan batasan usia maksimal 65 tahun untuk jemaah haji tahun 2022. Jemaah yang hendak berangkat juga diwajibkan telah menerima vaksin Covid-19 lengkap.
Kepala kantor Kemenag Bone, Dr H Wahyuddin Hakim MHum mengatakan, aturan ini dikeluarkan pemerintah Arab Saudi dan harus diikuti oleh seluruh jemaah haji.
"Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Olehnya itu, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan," katanya kepada RADAR BONE, Minggu 24 April kemarin.
Aturan ini dibuat lanjut H Wahyuddin mengingat situasi saat ini masih pandemi covid-19. "Dan ini berlaku di seluruh dunia untuk ibadah haji. Tentu kami memahami kekecewaan sebagian besar jemaah Indonesia, namun ini harus kita ikuti," pungkasnya.
Soal kuota lanjut Kepala Kantor Kemenag, masih menunggu keputusan dari pusat. "Kuota nasional kan sudah ada, sisa kita tunggu penetapan kuota provinsi dan kabupaten kota. Insya Allah kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah ada penetapannya," katanya.
Setelah kuota untuk Bone ditetapkan, Kemenag Bone kata H Wahyuddin sisa menentukan jemaah yang akan berangkat.
"Setelah ada kuota, langsung kita urut berdasarkan nomor porsinya. Itu setelah kita keluarkan dulu yang usia 65 tahun itu," kuncinya.
adry/askarsyam