Dugaan SPPD Fiktif Diskominfo Sinjai, APH Diminta Usut Tuntas

  • Bagikan

SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut tuntas dugaan SPPD fiktif di Dinas Kominfo Sinjai.

Praktisi Hukum, Dedi Iswandi SH menegaskan, adanya pernyataan resmi AJ dimana adanya kwitansi SPPD fiktif di Dinas Infokom, agar ditindak lanjuti tipikor. Karena keras dugaan praktik korupsi memanfaatkan tenaga honor di instansi itu.

"Kami berharap dan meminta agar pihak Taipikor memerika kasus dugaan SPPD fiktif di Dinas Infokom Sinjai. Padahal untuk mengklarifikasi persoalan dugaan korupsi itu, tidak cukup dengan bentuk pernyataan saja. Tetapi harus melalui proses hukum, karena di regulasi jelas mengatur," ungkapnya.

Sebelumnya, mencuat kasus tenaga honorer AJ yang diduga dimanfaatkan untuk tanda tangani  kwitansi SPPD sebanyak 7 kali masing masing berisi Rp700 ribu per perjalanan dinas dan dana itu hingga sekarang belum dinikmati oleh tenaga honorer yang bertanda tangan diatas kwitansi SPPD.

AJ salah satu tenaga honorer di Diskominfo Sinjai, merasa heran dan terkesan diperlakukan tidak manusiawi oleh atasannya.

Pasalnya setiap perjalanan dinas luar Kabupaten Sinjai, tenaga honorer diikutkan, setelah setiba di tempat tujuan dirinya sengaja dipisahkan diri oleh atasannya.

“Saya heran entah siapa yang menikmati SPPD yang saya tanda tangani, karena baru satu SPPD saya terima sebanyak Rp700 ribu sedangkan saya tanda tangani sebanyak 7 kwitansi perjalanan dinas. Entah siapa yang menikmatinya,” kata Aj sembari meminta identitasnya dirahasikan karena takut dipecat oleh atasannya.

Untuk sementara SPPD diduga dipangkas oleh pihak tertentu di lingkup dinas tersebut. Tak hanya itu sejumlah kegiatan dinas dilakukan terkesan fiktif.

“Itupun kalau saya diikutkan perjananan dinas, mereka tidur enak di hotel. Sementara kami cari rumah teman untuk nginap waktu itu saya perjanan dinas ke Makassar,” ungkapnya.

Kadis Kominfo Sinjai, Tamzil Binawan membantah tudingan SPPD fiktif tersebut.
Bahkan gaji tenaga honorer dibayarkan sesuai jumlahnya dan tidak ada pemangkasan.

“Tidak ada itu ndi. Kemudian SPPD apa yang dia maksud. Bahkan, gaji tenaga honorer kami, tidak ada yang dipangkas,” kuncinya.

*

  • Bagikan