Pemprov Sulsel Kucurkan Rp227 Miliar Bangus Ruas Jalan Nasional Sungguminasa – Takalar – Jeneponto

  • Bagikan

MAKASSAR, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan kabar gembira untuk Kabupaten Jeneponto. Dimana usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk penanganan ruas jalan Nasional di wilayah selatan disetujui Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu tidak terlepas dari usulan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang terus mengawal untuk penanganan ruas jalan Nasional di wilayah Selatan di Sulsel. Tepatnya pada ruas jalan Kabupaten Gowa - Kabupaten Takalar - Kabupaten Gowa.

“Kita sangat bersyukur, tahun lalu kita usulkan jalan Nasional di selatan. Alhamdulillah, terealisasi tahun ini, sementara lelang untuk penanganan ruas jalan Nasional pada jalan Sungguminasa - Takalar - Jeneponto senilai Rp 227 Miliar,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman pada acara 159 Tahun Kabupaten Jeneponto yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Minggu 1 Mei 2022.

Gubernur Sulsel menyampaikan, bahwa ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan di Sulawesi Selatan.

"Kita berharap dengan pembangunan jalan nasional ini diharapkan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat dalam memudahkan mobilitas masyarakat,” tuturnya. (*)

  • Bagikan