Selamat, Luwu Utara Terima Penghargaan WTP Ke 10 Dari BPK

  • Bagikan

MAKASSAR, RADARBONE.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah WTP ke 10 yang dirah Luwua Utara.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Makassar dan diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Selasa 17 Mei 2022.

Ini adalah WTP ke-10 bagi Luwu Utara. Hebatnya, sembilan kali diraih secara konsekutif atau berurut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021.

Usai menerima LHP LKPD TA 2021 dengan capaian opini WTP, Bupati Indah Putri Indriani menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai sistem akuntansi yang berlaku.

“Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, berkontribusi dalam memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar untuk rakyat, teradministrasi dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Indah.

Ia juga tak lupa menyampaikan ucapan yang sama kepada BPK RI Perwakilan Sulsel. “Terima kasih lebih khusus lagi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sulsel,” ucap Indah.

Ucapan yang sama juga ia sampaikan kepada jajaranm DPRD Luwu Utara yang telah ikut men-support dan mendukung, terutama dalam  fungsi penganggaran dan pengawasan APBD.

Dengan diraihnya opini WTP ke-10 bagi Luwu Utara, maka target minimal Pemda telah terwujud. Sementara target maksimal, ada 4 poin yang menjadi perhatian pemda.
 
Target maksimal tersebut diharapkan berdampak pada 4 poin, yaitu IPM tinggi, gini rasio terkendali, angka pengangguran ditekan, dan angka kemiskinan menurun. “Terus lakukan percepatan terhadap empat dampak tersebut,” harapnya.  

Sementara itu, Kepala BPK RI Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang, mengatakan bahwa pemberian opini WTP bagi pemda adalah tugas konstitusi BPK dalam rangka transparansi.

“Ini adalah salah satu bentuk amanah dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan oleh pemda melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” jelas Paula.

Ia mengatakan, opini WTP merupakan hasil proses penilaian terhadap empat hal, yaitu IPM, gini rasio, angka pengangguran dan angka kemiskinan. “Kami berharap, DPRD bisa menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Basir, Sekretaris Daerah Armiadi, Inspektur Luwu Utara Muchtar Jaya, serta Kepala BPKPD Baharuddin Nurdin. (*)

  • Bagikan