Kejari Sinjai Lidik Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Nikah di Sinjai Tengah, PPK Terseret

  • Bagikan

SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji Kantor Urusan Agama (KUA) Sinjai Tengah tahun anggaran 2020.

Diketahui, anggaran yang dikucurkan untuk proyek ini mencapai Rp800 juta. Itu diluar anggaran untuk pembangunan pagar sebesar Rp130 juta lebih serta pembangunan taman yang anggarannya kurang lebih Rp80 juta.

Diketahui, bangunan ini diresmikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamen) RI secara simbolis di Aula Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat 18 Desember 2020 lalu.

Proyek pembangunan balai nikah dan manasik haji dikerjakan oleh tiga perusahaan.

Kejari sendiri, telah memeriksa sejumlah pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai. Salah satunya, pejabat pembuat komitmen, Usman.

"Iya saya sudah diperiksa berkali kali dan sudah berikan keterangan kepada penyidik kejaksaan. Termasuk menyetor sejumlah berkas yang diminta," kata Usman.

Tak hanya Usman, bendahara keuangan Kantor Kemenag Sinjai serta tiga direktur perusahaan yang telah mengerjakan proyek tersebut juga telah diperiksa oleh jaksa.

Terpisah kasi pidsus kejaksaan negeri Sinjai, Joharca Dwiputra SH yang dikonfirmasi melalui jaringan selulernya enggan memberikan keterangan terkait proses hukum kasus tersebut. Padahal pesan whatsapp yang dikirimkan centang biru.

*

  • Bagikan