Diduga Dinikmati Oknum Pejabat, Tipikor Polres Sinjai Mulai Turun Usut Dugaan Korupsi Dana Imam Masjid

  • Bagikan

SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Unit Tipikor Polres Sinjai mulai turun mengusut dugaan korupsi bantuan dana untuk imam masjid, muadzin, guru mengaji dan penjaga kuburan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam SH MH mengaku dugaan penyimpangan tersebut sudah ditangani unit Tipikor. Bahkan penyidik, sudah memeriksa sejumlah ASN Bagian Kesra Setdakab Sinjai.

"Termasuk sejumlah PPTK dan bendahara serta sejumlah pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah kita panggil," katanya.

Tipikor Polres Sinjai juga berkoordinasi dengan Inspektorat terkait kemungkinan adanya kerugian negara dari penggunaan dana tersebut.

"Kami akan espose kasus ini dan kemudian akan dilanjutkan proses pengembangan. Terkait adanya dugaan kerugian negara, itu sudah jelas ada dan sementara kami proses" pungkasnya.

Diketahui, insentif untuk tokoh agama, merupakan program unggulan Bupati Sinjai Andi Seto Gadista Asapa. Dana miliaran rupiah digelontorkan setiap tahunnya untuk program ini.

Namun ironisnya, dana miliaran rupiah tersebut justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya Penelusuran RADAR BONE dan pengakuan seorang sumber menyebutkan jika anggaran Rp300 juta untuk insentif keagamaan diduga dinikmati oleh oknum ASN bendahara kesra berinisial ND. Namun setelah kasus tersebut berkembang, ternyata tak hanya dana Rp300 juta disalah gunakan, bahkan ditemukan dengan jumlah lebih besar lagi hingga Rp605 juta.

"Ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Ada dana sejumlah Rp300 juta lebih yang diperuntukkan untuk triwulan ke empat ini justru digunakan untuk kepentingan pribadi tetapi setelah sejumlah pengembangan kasus berjalan, kembali ditemukan jumlah besar yang diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi," ucap sumber RADARBONE.FAJAR.CO.ID.

*

  • Bagikan