DPRD Bone Dorong Dua Ranperda Inisiatif, Penguatan Protokoler Anggota DPRD dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID-- Tahun ini ada dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yang didorong untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Draf dua ranperda tersebut juga sudah melalui tahap konsultasi publik yang digelar Jumat 15 Juli 2022 di salah satu hotel di Kota Watampone.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bone, Ade Ferry Afrisal mengatakan, dua ranperda inisiatif DPRD yang diusulkan masing-masing, penguatan protokoler pimpinan dan anggota DPRD Bone serta ranperda lahan pertanian berkelanjutan.

Konsultasi publik kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bone itu digelar, untuk mendapat masukan demi sempurnanya produk hukum ini nantinya.

Ade juga menjabarkan secara rinci sekaitan dua ranperda yang didorong tersebut.

Pertama, terkait dengan hak protokoler pimpinan dan anggota DPRD yang seharusnya dari tahun 2004 sudah diatur.

"Intinya ranperda ini kita dorong tujuannya, bagaimana mengatur protokoler pimpinan dan anggota DPRD dalam acara-acara resmi di daerah. Ini untuk mencegah timbulnya masalah yang biasanya terjadi dalam acara resmi karena ada perbedaan protokoler yang dipahami eksekutif dan DPRD," katanya.

Sehingga kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bone itu, butuh standar yang sama sehingga tidak adalah lagi muncul masalah hanya persoalan protokoler.
"Termasuk yang diusulkan tadi, bagaiman penguatan kapasitas SDM di sekretariat DPRD Bone," pungkasnya.

Sementara tujuan ranperda lahan pertanian pangan berkelanjutan diusulkan, untuk mengatasi persoalan beralihnya lahan pertanian menjadi lahan pemukiman dan lainnya.

"Jadi perlu ada proteksi untuk lahan-lahan pertanian kita. Misalnya pun kalau mau dialihkan apa syaratnya. Jangan sampai nanti, muncul masalah Bone kekurangan lahan pertanian dikarenakan beralih fungsi semua. Bone tidak lagi menjadi lumbung pangan, itu yang kita tidak mau," kuncinya

*

  • Bagikan

Exit mobile version