SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Kelompok pemuda di Sinjai yang tergabung dalam Baramuda Sinjai, menyampaikan aspirasi di depan kantor Kejakasaan Negeri (Kejari) Sinjai terkait adanya dugaan setoran fee oleh sejumlah kontraktor ke ketua kelas (istilah pengatur proyek yang diduga dipercayakan oleh penentu kebijkan di Pemkab Sinjai).
Baramuda mendesak Kejari mengusut tuntas hal tersebut.
Kajari Sinjai, Zulkarnaen SH MH saat mengatakan, bentuk aspirasi yang disampaikan oleh Baramuda bebarapa waktu lalu terkait adanya setoran fee oleh sejumlah kontraktor terhadap seseorang yang dipercayakan sebagai pengatur pemenang tender istilah kepala sekolah terus berproses dan sementara ditangani kasi intel.
"Sudah ditangani intel dan akan memanggil sejumlah oknum guna menindak lanjuti aspirasi tersebut. Yang pasti, apapun bentuk laporan itu, pasti kami akan tindak lanjuti," ungkapnya.
Sebelumnya, aspirasi Baramuda juga disuarakan di Kantor DPRD Sinjai.
Bahkan Komisi III DPRD Sinjai telah menggelar Rapat Dengar Pendapat tidak lanjuti Aspirasi Baramuda terkait dugaan kejanggalan pada proses lelang proyek di UKPBJ alias ULP Kabupaten Sinjai.
Sebelumnya ada beberapa nama ketua kelas istilah orang dekat Big Bos termasuk HN dan AK yang dipercayakan pungut fee yang juga sebagai play maker, pengatur rekanan yang akan dimenangkan oleh pihak UKPBJ dalam proses tender.
Sementara Kepala UKPBJ, Andi Syarifuddin yang tak kuat terhadap tekanan, mengaku hendak mengundurkan diri dari jabatannya.
"Sebenarnya saya mau mengundurkan diri dan niat untuk buat surat pengunduran diriku, apaji kita ini bawahanjiki," ungkapnya.
Pengamat hukum Dedi Irawan mengatakan, Kejaksaan Negeri Sinjai harus profesional menangani aspirasi tersebut. Ia juga menantang Kejari memanggil dan memeriksa Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa.
"Seharusnya pihak kejaksaan negeri sinjai profesional menanggapi aspirasi baramuda,dan mustahil kejaksaan mau memanggil andi seto asapa untuk klarifikasi soal fee proyek terhadap orang kepercayaannya,"ungkapnya.