Diduga Mafia Pasar Bermain, Pedagang di Pasar Palattae Kahu Wajib Bayar Rp5 Juta Untuk Satu Petak Lapak

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Praktik jual beli lapak diduga terjadi di pasar Palattae Kecamatan Kahu. Sejumlah pedagang mengaku diharuskan membayar Rp5 juta untuk menempati satu petak lapak di pasar itu.

Pengakuan pedagang, oknum pengelola pasar Dinas Perdagangan Bone inisial AR, mengharuskan pedagang membayar secara tunai sebesar Rp5 juta jika ingin menempati petak yang disiapkan.

"Kita diharuskan beli lapak. Per petak itu dijual Rp5 juta," ungkap salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasikan saat dihubungi RADAR BONE, Selasa 30 Agustus kemarin.

Ia menyebutkan, ada 32 petak yang dibangun antara lods pedagang dan tempat penjual ikan. "Sudah ada dua pedagang yang membayar pak. Sementara pedagang lainnya masih ragu, karena khawatirnya jangan sampai sudah kita beli justru bermasalah dibelakang," tukasnya.

Adapun setiap petaknya, luasnya hanya 1,5 meter persegi. "Yang jual pengelola pasar (Inisial AR). Semua pedagang yang hendak menempati petak itu harus bayar cash (Tunai)," pungkasnya.

Ketua Komisi II DPRD Bone, A Muh Idris Alang menegaskan, pelanggaran berat ketika aset daerah diperjualbelikan. "Kalau ada jual lapak atau lods di pasar, itu perlu ditangkap. Sudah pidana itu. Kalau dipersewakan bisa saja selama ada perbupnya. Tetapi kalau dijual, itu pelanggaran," tegasnya.

Komisi II lanjut politisi Partai Golkar itu, juga mengkritisi mangkirnya pejabat Dinas Perdagangan di rapat kerja Komisi II.

"Ini ada apa, tentu dipertanyakan," kritiknya. Praktisi sosial, Rahman Arif berharap bupati tegas menyikapi dugaan adanya jual beli lapak. Ia curiga, kasus serupa terjadi hampir di semua pasar di Bone. "Karena sangat disayangkan ada oknum yang meraup keuntungan bahkan sampai memperjualbelikan tempat yang notabene aset pemda," tukasnya.

Termasuk Ia berharap agar ketentuan tentang lapak dibuat untuk jualan harus ditegakkan. Jika sampai saat ini masih ada lapak kosong, maka pemilik harus diminta segera mengaktifkan atau mengisi barang dagangan dan berjualan di sana. Karena lapak kosong berpotensi jadi komuditas jual beli.

"Saya yakin tak hanya di Pasar Palattae, dugaan jual beli lapak juga terjadi hampir di semua pasar di Bone bisa kemungkina besar melibatkan orang dari dinas," tukasnya.

Kabid Pasar Dinas Perdagangan, A Amir yang dihubungi mengaku tak tahu ada praktik jual beli lapak di Pasar Palattae.

"Kami belum ketahui mengenai penjualan lapak. Kalau memang ada yang seperti itu dan ada yang keberatan, harusnya datang melapor ke kantor Dinas Perdagangan. Sampaikan siapa oknum yang menjual petak disana," tegasnya.

*

  • Bagikan

Exit mobile version