Tak Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan, Bawaslu Bone Perpanjang Pendaftaran di 17 Kecamatan

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID-Masa pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) diperpanjang di 17 kecamatan. Pendaftaran diperpanjang mengingat keterwakilan perempuan di 17 kecamatan ini tidak memenuhi kuota.

Koordiv. Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Bone, Hj Ernida Mahmud mengatakan, ada 17 kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari dua kali kebutuhan dan ketewakilan perempuannya sebanyak 30% dalam satu Kecamatan.

"Ada 17 Kecamatan dari 27 Kecamatan yang akan di perpanjang, yakni Kecematan Ajangale, Amali, Awangpone, Barebbo, Bengo, Dua Boccoe, Lamuru, Lappariaja, Mare, Palakka, Ponre, Salomekko, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Tellu Limpoe, Tonra dan Ulaweng," ungkapnya Jumat 30 September 2022.

Ernida Mahmud juga menambahakan bahwa syarat dan ketentuan domisili pendaftar tidak terpaku hanya di kecamatan tertentu saja. Pendaftar bisa meregistrasi dirinya masuk di Kecamatan lain selama masih ber KTP Bone.

Untuk diketahui, perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Akan di mulai tanggal 2-8 Oktober 2020.

  • Bagikan