Polemik Pilkades Rappa Tonra, Cakades Yang Raih Suara Seri Gugat Panitia

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Calon Kepala Desa Rappa Kecamatan Tonra, Samsu Alam melayangkan gugatan ke tim penyelesaian sengketa pilkades yang dibentuk Pemkab Bone.

Samsu Alam yang perolehan suaranya sama dengan perolehan suara Busra mengaku dirugikan. Penyebabnya, panitia pilkades setempat langsung menetapkan Busra sebagai pemenang pilkades, hanya karena meraih nilai tertinggi saat uji kompetensi beberapa waktu lalu.

Diletahui, pada pilkades Rappa, Kamis 24 November 2022, Samsu Alam meraih 322 suara, sama dengan perolehan suara Busra.

Samsu Alam dalam nota keberatannya menegaskan, di Perda jelas diatur, jika terjadi suara seri, maka pemenang pilkades ditentukan berdasarkan hasil penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara pada wilayah pemilihan yang lebih luas dalam hal ini dusun yang terluas.

Mengacu Peraturan Daerah tahun 2021 tentang pemerintahan desa dan Peraturan Bupati (Perbup) yang turunan dari perda tersebut, jika pada Pilkades mendatang ada yang memperoleh suara sama dan terbanyak diantara calon lainnya, maka Pilkades tidak akan di ulang.

Ada empat tingkatan penilaian untuk menentukan pemenang pilkades di satu desa, jika perolehan suaranya sama.
Pertama, jika memiliki suara terbanyak sama, maka pemenangnya ditentukan berdasarkan hasil penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara pada wilayah pemilihan yang lebih luas dalam hal ini dusun yang terluas.

Jika tetap sama, pemenang pilkades ditentukan berdasarkan pengalaman pemerintahan. Jika masih sama, maka ditentukan berdasarkan nilai pendidikan dan jika masih sama, pemenangnya ditentukan berdasarkan nilai ujian.

Samsu Alam menyebutkan, perolehan suaranya lebih banyak di TPS yang jumlah pemilihnya terbanyak, yakni di TPS II.

"Kita sudah layangkan keberatan ke panitia tingkat kabupaten. Karena jelas kami dirugikan atas tindakan dari panitia pilkades ditingkat desa," tukasnya.

Anggota DPRD Bone, Andi Akhiruddin, menegaskan jika panitia pilkades ditingkat desa terlalu cepat mengambil keputusan tanpa melihat dan mengkaji secara jelas regulasi yang ada.

*

  • Bagikan