Kasus Dugaan Korupsi Rehab SMPN 2 Bikeru, Diduga Ada Fee Mengalir ke Pejabat

  • Bagikan

SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Kasus dugaan korupsi rehab pembangunan sekolah SMPN 2 Bikeru yang bersumber dari DAK 2021 yang menghabiskan anggaran, Rp1.150.862.346 di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai mulai mencuat.

Kasus ini berpotensi menyeret sejumlah pejabat dan orang berpengaruh di Kabupaten Sinjai.

Selain adanya dugaan kerugian negara, juga diduga ada fee sebesar 15 persen, mengalir ke oknum pejabat Pemkab Sinjai.

Dugaan ini terkuat setelah pihak kepolisian Tipikor Polres Sinjai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya diketahui bahwa salah satu terperiksa, HI yang merupakan rekanan pembangunan SMPN 2 juga mendapatkan sejumlah proyek sekolah lainnya,pasalnya pengusaha tersebut diketahui dekat dengan penguasa pengambil kebijakan.

Dari berbagai informasi yang terhimpun, HI mengerjakan berbagai jenis paket Proyek yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai dimana saat itu paman Bupati Sinjai Andi Jefryanto Asapa menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Sumber RADARBONE.FAJAR.CO.ID menyebutkan jika HI mendapatkan paket proyek pembangunan sekolah dengan beban fee proyek 15%. Fee tersebut diduga disetor kepejabat yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai dan itu sebagai syarat untuk mendapatkan pekerjaan dengan berbagai besaran jumlah anggaran.

Selain itu djelaskan bahwa diperkirakan pekerjaan proyek sekolah yang dikerjakan HI tersebut selesai diperkirakan pada bulan Desember tahun 2021 kemudian mendatangi ruangan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai guna untuk melaporkan bahwa proyek yang dikerjakan telah selesai dan menyetor kewajibannya (fee proyek 15%) kepada pejabat didinas tersebut.

"Jadi begini pak bukan hanya jenis proyek rehab pembangunan sekolah SMPN 2 Bikeru Kecamatan Sinjai Selatan didapatkan juga rehab pembangunan sekolah PAUD yang ada dikecamatan Sinjai Utara senilai Rp200 juta serta rehab bangunan sekolah sekolah yang ada di Sinjai Timur senilai Rp500 juta dan itupun dikerjasamakan dengan salah satu TIM Bupati Sinjai yang berinisial AB. Tercatat proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2021 dimana tender bulan pencairan 100 % bulan 12 tahun 2021 dan saat itu keruangan pejabat Dinas Pendidikan saat itu guna menyetor kewajiban (fee 15%) serta melaporkan pekerjaan terlah rampung," ungkap YS, sumber RADARBONE.FAJAR.CO.ID.

Selain itu juga HI juga dikabarkan telah memberikan dana sebanyak Rp20 juta ke Kabag PBJ alias ULP dengan dalih pinjaman

"Kalau tidak salah itu ada juga dana ke Kabag PBJ alias ULP sebesar Rp20 juta dan itu jelas," ungkap YS.

Kabag ULP, Andi Syarif yang dikonfirmasi membantah adanya dana diterima dari HI. "Bahkan saya diminta membantu temuan dari hasil pembangunan irigasi," ungkap kabag ULP

  • Bagikan