Kemudikan Alat Berat, Bupati Indah Gilas 10.741 Produk Kadaluarsa

  • Bagikan

LUWU UTARA , RADARBONE.FAJAR.CO.ID-- 10.741 pcs prodak expired (kadaluarsa) dimusnahkan di halaman rumah jabatan Bupati Luwu Utara. Pemusnahan ini menggunakan alat berat yang dioperasikan langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Sabtu 31 Desember 2022.

10.741 bahan pokok yang dimusnahkan tersebut terdiri dari makana, minuman, bumbu kue dan bumbu makanan. Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan, pemusnahan prodak kadaluarsa tersebut, adalah hasil dari sidang di pasar tradisional, toko modern, toko klontong.

"Kita harap dari kegiatan yang rutin digelar ini, pemerintah dapat memastikan prodak yang di jual kemasyarakat sehat dan dalam kondisi baik" kata Indah.

Bupati perempuan pertama di Sulsel itu juga mengimbau kepada seluruh pengusaha, distributor dan pengecer untuk tetap memperhatikan dengan baik tanggal expired.

"Jika menemukan ada prodak yang sudah mendekati tanggal kadaluarsa untuk disingkirkan atau serahkan ke pemerintah untuk dimusnahkan. Pengusaha juga harus punya tanggung jawab terkait hal tersebut, agar konsumen kita terhindar dari produk yang sudah tidak aman dikonsumsi," ibuh Indah.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, selain Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, turut hadir Ketua DPRD Luwu Utara Drs Basir dan perwakilan dari pihak kepolisin. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version