Panwascam Sibulue Siapkan 20 Kuota PKD

  • Bagikan

SIBULUE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID-Panwascam Sibulue menyiapkan 20 kuota panitia Pemilihan Kelurahan dan Desa (PKD).

Rekruitmen PKD resmi dibuka sejak 14 Januari 2023 sampai 19 Januari 2023.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sibulue Andi Masdaliah, S. Sos mengatakan, PKD menjadi ujung tombak pengawasan di kelurahan dan desa di Kecamatan Sibulue.

"Kita berkomitmen merekrut perangkat pengawasan yang berintegritas," ucapnya.

Andi Masdaliah menyebutkan, total 20 kuota di 20 kelurahan dan desa yang disiapkan. Dimana setiap kelurahan dan desa akan direkrut satu orang anggota PKD.

Diketahui 20 desa dan kelurahan di Sibulue masing-masing Kelurahan Maroanging, Desa Pakkasalo, Balieng Toa, Bulie, Cinnong, Kalibong, Letta Tanah, Mabbiring, Malluse Tasi, Manajeng, Massenrengpulu, Pasaka, Pattiro Bajo, Pattiro Riolo, Pattiro Sompe, Polewali, Sumpang Minangae, Tadang Palie dan Tunreng Tellue

"Untuk formulir pendaftaran dan info lebih lanjut terkait persyaratan pendafataran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD), bisa datang langsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah Kecamatan masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut Andi Masdaliah menjelaskan terkait syarat untuk menjadi anggota PKD. Diantaranya, tidak terdaftar sebagai anggota partai politik dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Termasuk tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang ancamannya pidana penjara 5 tahun.

"Pembentukan PKD itu merupakan salah satu tahapan persiapan yang diatur melalui Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada pemilihan umum serentak tahun 2024," kuncinya.

*

  • Bagikan

Exit mobile version