BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanete Riattang Timur, membuka pendaftaran panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
Pendaftaran dibuka sejak 14 Januari 2023 dan berakhir pada 19 Januari 2023.
Ketua tim pokja rekruitmen PKD, Edi Rahman SHi mengatakan, ada 8 kuota di delapan kelurahan yang disiapkan. Dimana setiap kelurahan akan direkrut satu orang anggota PKD.
Diketahui delapan kelurahan di Tanete Riattang Timur masing-masing Kelurahan Toro, Bajoe, Lonrae, Panyula, Tibojong, Waetuo, Pallette dan Cellu.
"Untuk formulir pendaftaran dan info lebih lanjut terkait persyaratan pendafataran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD), bisa datang langsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah Kecamatan masing-masing," jelasnya.
Lebih lanjut Edi Rahman menjelaskan terkait syarat untuk menjadi anggota PKD. Diantaranya, tidak terdaftar sebagai anggota partai politik dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Termasuk tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang ancamannya pidana penjara 5 tahun.
"Pembentukan PKD itu merupakan salah satu tahapan persiapan yang diatur melalui Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada pemilihan umum serentak tahun 2024," kuncinya.
*