Tipikor Polres Sinjai Telisik Dugaan Setoran fee Proyek Irigasi, ‘Ketua Kelas’ Bakal Diperiksa?

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Jauh sebelumnya kisruh fee proyek mencuat di Kabupaten Sinjai, dimana salah satu aktivis Kelompok pemuda yang tergabung dalam Baramuda Sinjai mendesak agar Penegak Hukum Kabupaten Sinjai mengusut tuntas dugaan setoran fee oleh beberapa kontraktor ke ke Ketua Kelas HN (istilah pengatur proyek yang diduga dipercayakan oleh pemangku kebijakan dikabupaten Sinjai).

Sebelumnya, Komisi III DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidaklanjut Aspirasi Baramuda terkait dugaan kejanggalan pada proses lelang proyek di UKPBJ alias ULP Kabupaten Sinjai namun hingga sekarang tak ada kepastian hukumnya.

Kali ini mencuat kabar terbaru yang diutarakan oleh salah satu rekanan.

Ia mengaku telah terdaftar sebagai pemenang salah satu proyek irigasi yang bersumber dana DAK tahun 2022 kemarin namun karena harus setor Fee 10% dari besaran pagu anggaran proyek tersebut sehingga harus mundur.

"Kemarin saya sebenarnya dapat proyek irigasi dalam daftar ditahun 2022 kemarin. Hanya karena saya tidak punya uang muka sebagai fee 10% sehingga proyek irigasi tersebut diambil orang sesuai dengan ketentuan ketua kelas HN," ungkap salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Selain itu dijelaskan bahwa terkait jenis proyek irigasi tahun anggaran 2022 itu dipatok dengan fee 16% secara keseluruhan dengan metode dua kali setoran ke ketua kelas. Awal disetor 10% dengan hitungan pajak yang sudah terpangkas, kemudian dilunasi 6% setelah dana awal cair dari patokan jumlah besaran pagu anggaran proyek.

"Ini proyek irigasi tinggi feenya, karena masuk kategori jenis proyek daging. Banyak untungnya sehingga patokan feenya itu sebanyak 16%, adapun cara setorannya yaitu dua kali tahap keketua kelas," ungkapnya.

Dimana praktik dugaan KKN menjadi pola kerja untuk memenangkan tender ke salah satu perusahaan kontraktor tertentu yang diarahkan karena tekanan ketua kelas yang sudah setor fee.

Sebelumnya, ada beberapa nama ketua kelas istilah orang dekat Big Bos termasuk HN dan AK yang dipercayakan pungut fee yang juga sebagai playmaker, sebagai pengatur rekanan yang akan dimenangkan oleh pihak UKPBJ dalam proses tender.

Berdasarkan hasil penelusuran terdapat rekaman yang beredar ditengah masyarakat Sinjai dimana suara mirip ketua kelas HN sedang mengatur sejumlah kontraktor di Sinjai. Suara yang diduga HN ini sibuk mengatur siapa siapa kontraktor yang akan memenangkan proyek di Sinjai.

HN merupakan kontraktor pentolan CV.Bulo-bulo Timur ini hampir menguasai proyek dengan anggaran fantastis di Kabupaten Sinjai dengan sejumlah gerbongnya dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan besar diduga dengan pola KKN serta disinyalir kerja sama dengan UKPBJ.

Bahkan, ada dugaan Ketua Kelas HN dan beberapa oknum lainnya yang dipercayai guna menerima fee dari sejumlah kontraktor lainnya untuk memenangkan tender di UKPBJ Sinjai oleh pengambil kebijakan di Sinjai.

Berikut sejumlah data Jaringan irigasi yang dimaksud,bersumber dana DAK Tahun 2022.

DI Lamole Kecamatan Bulupoddo anggarannya sekitar Rp7,4 miliar lebih
DI Teko kecamatan sinjai tengah Rp4,1 miliar lebih.
DI Kalamisu Kanan Sinjai Tengah Rp960 juta,
DI Maroanging Desa Bonto Sinjai Tengah Rp840 juta,
DI Lembang Lohe Tellulimpoe Rp1,2 miliar,
DI Pattongko Tellulimpoe Rp850 juta.
DI Sampaga Era Baru Tellulimpoe Rp645 juta,
DI Mallembong Tellulimpoe Rp700 juta,
DI Toribi Kalobba Tellulimpoe Rp540 juta,
DI Demme Talle Sinjai Selatan Rp525 juta
DI Arango II Sinjai Barat Rp1,195 miliar lebih

Terpisah praktisi hukum Dedi Irawan.SH menegaskan, harusnya APH menyikapinya,bagaimana tidak jika hal tersebut tidak mendapatkan kepastian hukum maka berpotensi terus menjadi buah bibir ditengah masyarakat dan mencoreng citra Pemerintahan di Kabupaten Sinjai.

"Kami berharap agar APH di Sinjai agar segera menindak lanjuti kasus tersebut karena hanya akan menjadi bias tanpa kepastian hukumnya dan berefek kecitra Pemerintahan," ungkapnya.

Kapolres Sinjai AKBP.Rachmat Sumekar.M.Si meminta awak jurnalis langsung ke Kasat Reskrim guna untuk mendapatkan konfirmasi tersebut.

"langsung ke Kasat Res aja ya mas"ungkapnya.

  • Bagikan