Launching Gemapatas, 12.000 Bidang Tanah Di Bone Dipatok

  • Bagikan

SAMAELO, RADARBONE.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kabupaten Bone melalui Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bone turut menyukseskan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Pemasangan patok untuk 'Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah Untuk Indonesia Jumat, 3 Februari pagi ini.

Gemapatas di Bumi Arung Palakka dipusatkan di Baruga Tani GP3A Sipakainge Desa Samaelo Kecamatan Barebbo, diikuti sebelas kepala desa yang
masuk dalam program ini.

Wakil Bupati Bone, Drs H Ambo Dalle MM didampingi Sekda Bone dan Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bone beserta Forkopimda, menghadiri langsung kegiatan tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bone, Achmad Kadir, SH, MH dalam laporannya menyebutkan, Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah mengusung tagline 'Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok'.

"Untuk Kabupaten Bone mencakup 12.000 bidang tanah sasaran yang tersebar pada sepuluh desa se Kabupaten Bone, " bebernya.

Sepuluh desa yang dimaksud yakni Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue, Desa Manajeng, Tunreng Tellue, Congko, Awangcenrana, Lebonge, Abbumpungen, Waji, Matuju dan Desa Mallari.

"Pemasangan patok tanda batas tanah menjadi salahnsatu syarat untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), " tambahnya.

Sementara Wabup Bone, Drs H Ambo Dalle MM dalam sambutannya menegaskan Gemapatas harus didorong bersama sebagai langkah awal mempersiapkan pelaksanaan PTSL.

"Melalui kesempatan ini, kita harus bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pensertifikatan lahan merupakan salah satu cara untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam hal pertanahan, " ungkapnya.

Wabup pun mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bone yang selama membantu peningkatan perekonomian masyarakat melalui PTSL sertifikasi tanah.

  • Bagikan