RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Dalam upaya meningkatkan pengumpulan Zakat di Desa Binuang Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone terus bergerak lakukan sosialisasi zakat. Sosialisasi zakat yang disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bone, Bapak Drs. H. Zainal Abidin dan didampingi Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Rusmin Igho menyampaikan beberapa penjelasan terkait dengan zakat.
Salah satunya, Zakat merupakan salah satu komponen dalam Rukun Islam. Zakat memiliki arti sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, dan sebagian harta yang dikeluarkan tersebut berguna untuk mensucikan harta lainnya.
"Sosialisasi yang bertempat di Kantor Desa Binuang, Kecamatan Libureng yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ber-Zakat, Infaq, dan Sedekah serta meningkatkan kapasitas dalam perkembangan optimalisasi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) dan membawa keberkahan serta kesejahteraan untuk masyarakat kaum Dhuafa yang ada diwilayah Kabupaten Bone," kata ketua baznas Bone.
Kepala Desa Binuang Andi Nur Alim dalam sambutannya menyampaiakan antusiasme masyarakat dalam menunaikan zakat sangat besar di Desa Binuang. Hanya saja kata dia, masyarakat masih perlu diberikan sedikit arahan terkait pengurusan dan kepanitiaan zakat di tingkat desa sampai ke kabupaten.
Melalui sosialisasi ini, BAZNAS Kabupaten Bone berharap dapat menjalin hubungan yang semakin dinamis dan positif bersama pemerintah Desa Binuang Kecamatan Libureng pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat semakin optimal.
Sosialisasi zakat dihadiri Andi Syamsul Musrya, S. Stp selaku Camat Libureng, Imam Desa Binuang, para Imam Dusun dan tokoh masyarakat Desa Binuang.