Anak PJ Bupati Sinjai Diduga Jadi Bos Proyek, Belum Tender Sudah Bagi-bagi ‘Kue’

  • Bagikan

RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Dugaan permainan tender proyek di Kabupaten Sinjai kembali mencuat. Mencuat sebelum proyek di tender, sudah dipastikan siapa pemiliknya.

Sejumlah makelar proyek dan Kontraktor mulai pasang harga dengan mahar alias uang muka yang harus disetor kepenguasa sebagai komitmen untuk mendapatkan paket tender atau jenis pekerjaan disetiap OPD di Kabupaten Sinjai.

Bagi bagi jatah proyek ini terkuak setelah salah satu Kontraktor yang merasa dirinya didiskriminasikan (dalam sebuah percakapan) sehingga sistem bagi bagi proyek tersebut terbongkar dan bahkan sebut beberapa nama kontraktor yang direkomendasikan sebagai pengatur proyek oleh AK yang disinyalir anak Pj Bupati Sinjai TR.Fahsul Falah.

Adapun beberapa makelar dan Kontraktor yang direkomendasikan sebagai ketua kelas yang dipercayakan kumpul fee proyek guna disetor yakni, MB, FS SR dan salah satu oknum aktif dilembaga Negara.

“Sudah ada beberapa proyek terbagi meski belum dilelang, seperti pembangunan perpustakaan moderen dengan nilai sekitar Rp9 Milyar,” kata HA, Senin (18/3/2024).

Bahkan disebut sebut dalam pekerjaan proyek tahun ini diduga ada orang terdekat AK anak PJ.Bupati Sinjai Fahsul Falah menjadi ‘ketua kelas’

‘Ketua kelas’ ini bertugas untuk menentukan siapa yang akan mengerjakan proyek tahun ini.

“Ada orang yang ditentukan Akbar, jadi siapa yang ingin mendapatkan atau mengerjakan proyek bisa berhubungan dengan orang yang ditentukan Akbar” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Salah satunya praktisi hukum, Ahmad Marzuki, SH. MH menegaskan jika dugaan permainan ini harus diusut tuntas.

Menurut Mamat sapaan akrabnya, dugaan tersebut memicu terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Apalagi kata dia, ketika proyek sudah dibagi-bagi sebelum dilelang akan menimbulkan kualitas pekerjaan yang tidak maksimal.

“Kalau sudah ditentukan siapa yang akan kerja pasti kualitas hasil proyek tersebut nantinya tidak maksimal,” katanya, Senin (18/3/2024).

Ditambah lagi, diduga ada oknum anak pejabat yang mengatur dalam bagi-bagi proyek ini.

“Kalau benar ada yang mengatur, pasti ada kesepakatan antara yang membagi dan yang dibagi,” ujarnya.

Mamat meminta kepada aparat penegak hukum (APH) baik Kepolisan maupun Kejaksaan serta Inspektorat turun tangan menyelidiki isu bagi bagi proyek ini.

“APH jangan tutup mata melihat persoalan seperti ini, jangan sampai isu ini memang benar, karena akan berdampak negatif bagi pembangunan di Sinjai kedepannya, ujarnya.

Sementara itu, Kepala ULP Sinjai, Andi Syarifuddin, mengatakan dirinya tidak tahu menahu persoalan tersebut.

“Kami disini hanya bekerja untuk menyediakan E-Katalog, yang mengklik itu masing masing dinas,” katanya.

Andi Syarifuddin menuturkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kucurkan anggaran Rp363 Milyar untuk pembangunan.
“Dari Rp363 Milyar itu terbagi untuk swakelola Rp197 Milyar dan pihak ketiga 167 Milyar,” ujarnya.

“Rp195 Milyar itu untuk pembanguan fisik, makan minum dan pengadaan ATK, sementara 167 Milyar itu untuk pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.

Dana Rp363 Milyar itu bersumber dari DAK, DAU, dana hibah Pemrprov maupun pusat dan PAD.

*

  • Bagikan

Exit mobile version