WATAMPONE, RADARBONE.CO.ID-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik bersama dengan beberapa perwakilan pengguna layanan publik yang berasal dari 5 elemen yaitu satuan kerja, pemerintah daerah, akademisi, LSM/Ormas/Vendor, dan media massa. Kegiatan FGD ini dilaksanakan, pada Kamis 15 Agustus 2024, dilaksanakan pada Aula KPPN Sinjai.
FGD tersebut sesuai dengan amanat dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan, penyempurnaan Standar Pelayanan Kemenkeu dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan Forum Konsultasi Publik dengan pengguna layanan dan para pihak terkait secara pentahelix minimal 1 kali dalam setahun.
Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi mengungkapkan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan melalui pelibatan aktif publik (meaningful participation) dalam penyusunan maupun penyempurnaan standar pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Diharapkan dengan pelaksanaan FGD ini dapat meningkatkan kualitas layanan dan mewujudkan janji layanan KPPN Sinjai. Pelayanan Cepat, Tepat, dan Tanpa Biaya," ucap Arif Kurniadi.
Ia juga mengungkapkan beberapa poin penting yang di highlight dalam pelaksanaan FGD tersebut, diantaranya komitmen KPPN Sinjai dalam menjaga integritas layanan dengan tidak adanya gratifikasi dan benturan kepentingan serta penguatan program ZI menuju WBBM.
Selain itu, lanjut dia, adanya inovasi yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan sesuai espektasi stakeholders seperti SIRESIK, SIPANDAI, dan teropongIKPA.
Termasuk perlunya peningkatan quick response terhadap konsultasi dan pengaduan sebagai feedback atas layanan yang diberikan.
Termasuk juga adanya kompensasi layanan apabila terdapat kelemahan pemberian layanan oleh petugas KPPN Sinjai.
Kegiatan dibuka oleh pembawa acara setelah peserta mengisi daftar hadir. Dilanjutkan dengan pemutaran video pesan Antikorupsi dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Selanjutnya, disampaikan sambutan oleh Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi beserta paparan materi kegiatan FGD Forum Konsultasi Publik KPPN Sinjai. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik KPPN Sinjai dengan Perwakilan dari Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat/Kepala Desa, Pengguna Layanan, Akademisi, Media Massa, UMKM, Perbankan, LSM/Ormas. Kemudian acara ditutup dengan sesi foto bersama peserta dan narasumber/pemateri dan Office Tour Ruang Pelayanan KPPN Sinjai.