KAHU, RADARBONE, CO.ID--Perilaku homoseksual yang diduga terjadi di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, dan belakangan viral di media sosial, menuai sorotan tajam dari sejumlah tokoh pemuda dan tokoh agama setempat.
Sorotan tersebut dari mantan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPMI) Bone, Mustakim. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap viralnya dugaan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tersebut.
Aksi yang dilakukan oleh kelompok LGBT tersebut, kata Mustakim tidak dibenarkan, apalagi terjadi Kecamatan Kahu.
“Saya amat menyayangkan peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kahu,” ungkapnya, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan yang selama ini dipegang teguh oleh masyarakat Kahu.
“Ini benar-benar melukai nilai-nilai agama Islam di Kahu karena kita tahu bahwa warga Kahu ini 100 persen beragama Islam. Seharusnya semua orang yang berada dan beraktivitas di Kahu ini wajib menghormati nilai-nilai syariat Islam,” tambahnya.
Ia mendesak pemerintah kecamatan, khususnya Forkopimcam Kecamatan Kahu, untuk memberi perhatian ekstra terhadap kasus ini.
Ia menilai, perlu ada tindakan tegas dan memberikan efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Ia juga meminta kepada pihak Kepolisian Sektor Kahu untuk lebih meningkatkan langkah-langkah pencegahan serta penindakan terhadap pelaku yang terlibat dalam perilaku LGBT.
Dalam kesempatan itu, Mustakim juga mengajak para pemuda Kahu untuk menyatakan sikap secara tegas.
Ia mendorong agar Camat Kahu segera menginisiasi pertemuan yang melibatkan tokoh pemerintahan, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh adat.
Tujuannya adalah untuk merumuskan langkah-langkah antisipatif demi mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.