PADANG PANJANG, RADAR BONE, CO.ID--Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam
atas musibah kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025,
sekitar pukul 08.15 WIB, di Jl. Dr. Hamka Bukit Surungan, Kecamatan Padang
Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat.
Kecelakaan melibatkan satu unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang
dikendarai oleh M. Syehu Hasibuan. Bus diduga mengalami rem blong, sehingga
terguling dan menabrak pagar rumah warga.
Kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya
mengalami luka-luka. Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka
mendapatkan penanganan medis tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina
Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa seluruh
korban dalam peristiwa ini mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,”
ujarnya.
Santunan ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang
Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri
Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain biaya perawatan,
Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal
Rp1 juta.
Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat langsung melakukan koordinasi dengan
kepolisian dan rumah sakit terkait untuk melakukan pendataan korban dan memantau
secara langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan. “Kami berkomitmen untuk
mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan
korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” jelas Teguh Afrianto,
Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumatra Barat.
Jasa Raharja terus mengimbau masyarakat dan operator transportasi umum untuk
selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan
perjalanan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.