Kejari Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan SCADA SPAM IKK Sinjai Tengah

  • Bagikan

SINJAI, RADAR BONE, CO. ID--Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) pada Sistem Penyedia Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Sinjai Tengah tahun 2021.

Penyidik telah menaikkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan."Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti berupa keterangan saksi, data dan dokumen diperoleh kesimpulan adanya peristiwa yang berpotensi menimbulkan perbuatan yang berakibat pada kerugian negara, sehingga perkara kasus tersebut layak untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan," ujar Zulkarnaen dalam siaran persnya, Kamis (22/5/2025).

Zulkarnaen menyebut dari hasil penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan SCADA pada SPAM IKK Sinjai Tengah tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp10.520.000.000 yang bersumber dari dana APBN, berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Terdapat beberapa permasalahan baik dalam proses lelang, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bebernya.

Zulkarnaen menjelaskan anggaran untuk pengadaan SCADA pada SPAM IKK Sinjai Tengah dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan.

Di mana, pengadaan SCADA berupa actuator serta software tersebut untuk mengendalikan sistem secara keseluruhan sangat dibutuhkan untuk melakukan pendosisan air agar tidak berlebihan dan tidak kekurangan yang terdapat pada SPAM IKK Sinjai Tengah.

Namun, pada proses pelaksanaan kegiatan pengadaan SPAM IKK Sinjai Tengah terdapat pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai yang menyebabkan SCADA tidak berfungsi sehingga mengakibatkan pendosisan dilakukan dengan cara manual yang berakibat tidak maksimalnya kinerja SPAM IKK Sinjai Tengah.

"Jadi terhadap penanganan perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, tim penyidik akan segera meminta keterangan ahli dan upaya-upaya pendalaman dalam proses penyidikan," kuncinya.

  • Bagikan

Exit mobile version