Satlantas Polres Bersama UPT Samsat Bone Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

  • Bagikan

WATAMPONE, RADAR BONE, CO.ID--Satlantas Polres Bone bersama UPT Samsat Bone melaksanakan operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor, Selasa 27 Mei 2025.
Kegiatan penertiban pajak kendaraan tersebut dilakukan di Jalan Poros Bone–Maros, Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.Pd.I melalui Kanit Regident IPDA Farhan Sulistya S.Tr.K.,M.H, yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan Razia ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” jelasnya.

Selain memeriksa bukti pembayaran pajak, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya membayar PKB, yang turut berkontribusi pada pembangunan daerah.
Bagi pengendara yang belum membayar, diarahkan untuk segera melunasi di tempat.

Selain menindak pengendara yang tidak tertib pajak, pihaknya juga menindak pelanggaran lain.
Ada beberapa jenis pelanggaran juga yang ditemukan saat pelaksanaan penertiban pajak kendaraan bermotor diantaranya tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm dan kaca spion yang tidak terpasang, dan pelanggaran lainnya,” bebernya.
“Mereka yang melanggar tersebut, juga diberikan edukasi berupa sosialisasi yang disampaikan petugas kami dilapangan terkait aturan-aturan berlalu lintas,” tandasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version