WATAMPONE, RADAR BONE, CO.ID--Sebanyak 11 kendaraan berhasil dijaring Satlantas Polres Bone dengan berbagai jenis pelanggaran hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025
di Mattiro Walie Poros Bone - Wajo Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (16/7/2025).
Para pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan yang tak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan dan lainnya saat terjaring Operasi, terpaksa ditilang dan ada yang diamankan kendaraannya.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi S.PDi mengatakan dari hasil Operasi Patuh Pallawa pada hari ketika yang dilaksanakan sedikitnya menjaring 11 pelanggar lalu lintas.
"Dua mobil dan delapan kendaraan roda dua, dari beberapa pelanggaran, ada 3 sepeda motor diamankan, SIM 2 dan STNK sebanyak 5 lembar, penindakan dengan tilang merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan disiplin pengendara," jelasnya.
Selain menindak pelanggar, personel juga memberikan edukasi dengan cara humanis terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat dan helm standar bagi pengendara roda dua.
“Kami menekankan pentingnya keselamatan berkendara, baik bagi diri sendiri maupun pengendara lain di jalan. Dengan penindakan yang dilakukan, harapannya masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan,” ujar AKP H Musmulyadi.
Kasat Lantas Polres Bone juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, selalu membawa kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK, serta memperhatikan keselamatan teknis kendaraan.
“Dengan Operasi Patuh ini, kami berharap disiplin berlalu lintas di Kabupaten Bone dapat meningkat dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan," tutupnya