Terpilih Mewakili Pengadilan Tinggi Makassar Ikut Lomba Nasional
BONE, RADABONE.ID–Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Watampone menyiapkan layanan terintegrasi.
“Kita siapkan layanan terintegrasi guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau,” ucap Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Moeh Pandji Santoso SH MH.
Untuk mewujudkan pelayanan yang lebih optimal untuk masyarakat kata Pandji, perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan yaitu pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses.
Dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri satu pintu.
“Untuk mewujudkan pelaksanaan tugas pelayanan tersebut diperlukan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sesuai dengan tugas fungsi pengadilan. PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu dengan Penyelenggara PTSP salah satunya adalah Pengadilan Negeri Watampone,” tambah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Parulian Lumbantoruan SH MH, selaku Ketua Tim Supervisi PTSP Pengadilan Tinggi Makassar di Pengadilan Negeri Watampone.
Parulian juga yakin Pengadilan Negeri Watampone mampu dan memiliki kemampuan untuk mewakili Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Makassar dalam Lomba HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2022 untuk kategori Layanan Prima PTSP.
“Terlebih kepedulian jajaran Hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Watampone lainnya yang telah memperhatikan layanan khusus bagi kaum rentan yang lebih lengkap dibanding Pengadilan Negeri lainnya, serta inovasi layanan yang lebih banyak,” ucapnya.
Ketua Tim yang didampingi 2 orang Hakim Tinggi,masing-masing H Sutio Jumagi SH MH dan H Masturi SH MH.
Diketahui, Pengadilan Negeri Watampone mengikuti empat kategori lomba dari 7 kategori lomba mewakili wilayah hukum PT Makassar, yaitu kategori Layanan PTSP, kategori Pos Bantuan Hukum, kategori Layanan Informasi dan Pengaduan, dan Kategori Administrasi Keuangan Perkara.
*