Perkara Narkotika Menonjol di Bone, Kapolres: Kami Tidak Pernah Diam
RADARBONE.FAJAR.CO.ID, WATAMPONE–Kasus penyalahgunaan narkotika di Bone memperihatinkan. Itu bisa terlihat dari besarnya kasus dan perkara narkotika yang kini ditangani oleh Pengadilan Negeri Watampone. Bahkan jika disandingkan dengan triwulan pertama tahun 2021 dengan tahun 2022 jumlah perkara narkotika yang ditangani pengadilan negeri melonjak tajam.
“Perkara triwulan pertama tahun 2022 dari 75 kasus yang masuk 34 diantaranya adalah perkara narkotika. Jika disandingkan dengan tahun sebelumnya, dari 50 perkara pidana yang masuk di triwulan pertama tahun 2021 hanya 10 kasus perkara narkotika,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Watampone Moehammad Pandji Santoso dalam rapat Forkompimda dalam rangka memasuki bulan suci ramadhan 1443 H/2022 M di Aula Lateya Riduni baru-baru ini.
Bahkan diperkirakan di semester pertama tahun 2022 perkara narkotika juga mengalami lonjakan dan bisa tembus diatas angka 70%. “Karena kalau saya melihat dengan jumlah SPDP yang masuk dari kepolisian maupun BNNK sudah ada 120 SPDP,” terangnya.
Selain itu, Pandji Santoso juga membeberkan perkara yang memprihatinkan adalah anak anak di kabupaten Bone. Bone kabupaten ramah anak. Meski saat ini ada kebijakan Restoratif Justice, permohonan dipersi perkara anak di triwulan pertama dari polres dan kejaksaan sudah ada 15. Ini mengalahkan tahun lalu hanya 5.
Hal serupa juga menjadi perhatian Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bone Alamsyah perkara narkotika di Kabupaten Bone makin hari makin memprihatinkan.
“Saya sendiri bulan Februari oleh Kajari Bone sudah menangani 12 perkara, 11 narkotika. Saya menyebut perkara narkotika sudah mendominasi bukan cuma 75% tapi bisa 90%. Dan 80% perkara narkotika memunculkan turunan kejahatan lain seperti pencurian dan lain-lainnya,” ujarnya.
Ini harus disikapi secara bijak. Di Kejaksaan sudah dilakukan intervensi melalui program Jaksa masuk sekolah namun terbatas.
“Kami berinisiatif melakukan kegiatan Trainer of Training. Kami akan mengumpulkan perwakilan sekolah, mereka nantinya akan diberikan penyuluhan di sekolah. Ini bentuk ikhtiar kami, minimal kita dapat meminimalisir penyalahgunaan narktotika. Apalagi perkara yang masuk didominasi usia muda,” terangnya.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah SIK mengakui hingga saat ini pihak kepolisian tidak pernah diam, Polri selalu antusias melakukan pengungkapan baik itu pelaku pengedar ataupun pemakai.
“Kami tidak segang-segang melakukan penindakan kepada semua terlibat. Jangankan masyarakat, anggota kami yang terlibat juga kita tindak. Itu bisa kita lihat dari beberapa kasus yang teman teman sampaikan baik dari kejaksaan maupun pengadilan sudah banyak kita ungkap secara keseluruhan,” katanya.
Terkait umur dari tersangka narkotika tidak mengenal baik anak maupun orang tua, termasuk perempuan ada. Makanya narkoba ini sangat membahayakan dan memprihatinkan.
“Untuk itu, saya mengihimbau kepada masyarakat Bone tolong berikan kami informasi yang sebanyak-banyaknya supaya kami bisa membasmi penyalahgunaan narkoba di daerah ini karena saya juga melakukan tindakan seperti ini tidak lepas dari informasi dari masyarakat. Itulah antusias saya melakukan pengungkapan,” tandasnya.
Bahkan semua unit maupun kapolsek diberi atensi untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba karena ini sudah sampai di kecamatan.
“Itu bisa terlihat dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap buka hanya di kota termasuk di kecamatan. Makanya seluruh lini kita manfaatkan untuk melakukan pengungkapan,” tandasnya.
Mengenai kendala, sejauh ini kata Kapolres tidak ada, pihak kepolisian hanya butuh informasi sebanyak-banyaknya.
“Makanya setiap ada informasi pasti kita tindaklanjuti. Kita sisa menunggu waktu saja untuk melakukan pengungkapan. Yang menjadi persoalan kita butuh informasi dari masyarakat. Sekali lagi saya menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi sebanyak-banyaknya supaya kita bisa melakukan pengungkapan. Karena aturan main dalam narkoba, ada pengguna sebagai korban. Kalau ada ditangkap tidak ada barang bukti kita lakukan rehabilitasi, kita kerja sama dengan BNN untuk melakukan asistensi. Kalau mereka layak untuk dilakukan rehabilitasi kita lakukan rehabilitasi. Sudah ada beberapa kita rehab, termasuk anggota kami ada yang kita rehab di Paddoka Makassar,” kuncinya. (*)