Kades di Bone Mengaku Ditipu Oknum Jaksa, Setor Uang Rp300 Juta Tapi Tak Tercatat di Pembukuan Kejari

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID–Oknum jaksa terseret kasus dugaan pengelapan dana jaminan yang disetor Kades Letta Tanah Kecamatan Sibulue, Achmad.

Oknum jaksa yang merupakan mantan Kasi Pidsus Kejari Bone berinisial AK, diduga meminta uang jaminan atas temuan dugaan korupsi proyek rabat beton yang sumber anggarannya dari dana desa tahun anggaran 2019.

Desa Letta Tanah masuk salah satu desa yang diperiksa Kejaksaan Negeri Bone lantaran kegiatannya dianggap bermasalah.

Ironisnya, dana Rp300 juta yang disetor sang kades ke AK yang saat itu masih menjabat Kasi Pidsud justru tidak tercatat di pembukuan kejaksaan negeri (Kejari) Bone. Diduga kuat dana tersebut masuk ke kantong pribadi sang jaksa.

Kades Letta Tanah, Achmad mengatakan, dirinya menyetor langsung uang sebesar Rp300 juta ke oknum jaksa tersebut.

Ia mengaku menyerahkan uang tersebut pada 2020 lalu. AK yang langsung mendatanginya lalu menyampaikan bahwa pihaknya harus melakukan pengembalian terkait dengan pembangunan di desanya.

“Saya serahkan langsung uang itu ke Andi Kurnia sebesar Rp300 juta. Saya punya saksi, punya bukti transfer juga,” ungkapnya kepada RADAR BONE via selular Kamis 7 April 2022.

Achmad mengatakan, alasan mantan Kasi Pidsus mengambil uang, untuk dikembalikan ke kas negara. Setelah itu akan dikembalikan lagi ke rekening desa. Namun sampai saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan.

“Saya harus ungkapkan karena ini sudah dua tahun sejak 2020 lalu dan belum ada dikembalikan. Saya tanya ke inspektorat, mereka mengatakan tidak tahu menahu soal uang itu. Pasalnya hasil temuannya di lapangan bukan pengembalian uang melainkan perbaikan,” tambahnya.

Ahmad yang merupakan mantan Aktivis PMII Bone menegaskan, tak akan diam jika uang tersebut tak masuk ke rekening desa.

“Saya sudah dihubungi pihak keluarga dari pelaku katanya hati-hati. Tapi saya sekarang tidak ada lagi urusan ini jabatan kalau bukan dia yang tinggalkan bisa jadi saya yang tingggalkan. Intinya cuma satu kalau uang sudah kembali saya akan diam. Tapi kalau tidak siapapun yang hubungi, saya akan cerita apa adanya,” tutupnya.

Sementara Mantan Kasi Pidsus Kejari Bone, Andi Kurnia yang dikonfirmasi RADAR BONE tak membantah uang tersebut. Ia hanya menjawab seadanya pertanyaan wartawan.

“Ohh iyya ndi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya apakah uang tersebut ydia ambil langsung, Andi Kurnia memilih diam dan tak memberi respon.

Editor Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, Arsyad membenarkan jika Kades Letta Tanah pernah ke kantornya mempertanyakan uang jaminan yang disetornya.

Ia mengaku tidak tahu menahu adanya uang jaminan yang disetor. Apalagi tidak pernah ada rekomendasi yang dikeluarkan Inspektorat untuk pengembalian atas temuan pengerjaan proyek di desa itu.

“Memang ada temuan sedikit atas pengerjaan proyek rabat beton, tetapi saat itu kami sarankan untuk dilakukan perbaikan. Kami tidak tahu kalau ternyata ada permintaan uang jaminan,” kuncinya.

  • Bagikan