Kontraktor di Sinjai Dililit Fee Proyek Tinggi

  • Bagikan

SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID-Tak hanya di Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Sinjai, orang yang mengaku dekat dengan Bupati Sinjai AK, diduga juga mengatur proyek di dinas lain.

Sejumlah kontraktor yang ada di Kabupaten Sinjai mengeluhkan tingginya nilai fee proyek (setoran) disejumlah instansi.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang kontraktor (AD) yang didampingi rekan seprofesinya (MA). Ia mengaku untuk mendapatkan proyek disejumlah istansi seperti di Dinas PUPR, Tanaman Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, Disperindag, BPBD dan Pariwisata, selain harus bayar panjar atau uang muka, juga harus sepakati sejumlah syarat nilai yang harus dibayar.

“Kalau soal setoran fee untuk ke orang- orangnya BOSkah, kami tidak masalahkan, karena hampir semua seperti itu dimana kita harus komitmen untuk mendapatkan proyek,apalagi jika kita tidak mengenal orang orang dekat BOSkah, itu agak sulit untuk mendapatkan proyek,”jelasnya.

Ia mengaku untuk mendapatkan proyek di Sinjai kontraktor harus menyetor fee 15 persen sampai 20 persen dari nilai proyek.

“Kami tidak permasalahkan soal besaran fee bahwa adanya hingga 15 persen atau 20 persen yang disetor keorangnya Bos, tapi ini hampir diratakan, biar jenis pekerjaan yang jelas jelas kurang untungnya, juga harus setor fee sebesar itu. Belum lagi kalau kita diperiksa APH dan juga ke konsultan pengawas, tidak enak kalau tidak setorki juga, kita tahumi itu,” ungkapnya.

Kontraktor lainnya MA mengaku hingga sekarang dana segar yang dimiliki oleh temannya senilai puluhan juta rupiah belum kembali. Rawan hangus, dimana dana yang dikeluarkan untuk panjar atau komitmen uang muka guna mendapatkan proyek di BPBD Sinjai.

“Itu lagi teman saya kasian sampai sekarang belum dapat pekerjaan di BPBD, padahal sudah menyetor panjar hingga puluhan juta rupiah. Hingga sekarang baik proyek atau pekerjaan di dinas itu dia tidak dapat. Harapan kami, jika memang ada setoran atau fee itu tidak masalah, tapi sesuaikan dengan jenis pekerjaan agar kontraktor juga bisa untung,” tukasnya.

soal adanya perintah untuk menentukan nilai fee proyek para kontraktor agar dimenangkan, MA hanya mengatakan bahwa itu wilayah internalnya orang dekat penguasa.

Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai diperiksa Dirkrimsus Polda Sulawesi-selatan atas dugaan terlihat korupsi proyek di Sinjai.

Salah satunya kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa juga ikut terseret. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pembangunan sekolah dengan menggunakan DAK diduga sarat dengan penyimpangan.

Bahkan, diduga adanya penyetoran fee yang sudah dipatok sebelumnya yang dilakukan oleh SK dan MB

Kadis Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa yang dikonfirmasi mengenai pemeriksaan itu, mengaku dimintai keterangannya terkait realisasi fisik dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan sejumlah infrastruktur pendidikan di Kabupaten Sinjai. Namun, dirinya mengaku telah memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen kontrak kepada penyidik .

*

  • Bagikan