BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID–Kuota penerima bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk tahun 2022 sebanyak 800 ribu lebih penduduk.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Ia menyampaikan, terjadi penurunan kuota untuk penerima bantuan BPJS Gratis, dikarenakan keterbatasan anggaran dan merujuk pada data BPS sebagai penduduk miskin untuk dicover. Selain itu, karena masih pandemi Covid-19, sehingga masih terjadi refocusing anggaran.
Terkait hal ini, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat. Pihaknya pun memastikan akan melakukan pembenahan data bersama.
“Kita lakukan pemotongan kuota BPJS masyarakat dicover menjadi 800an ribu lebih hanya pada jumlah penduduk tidak mampu,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kondisi tahun ini kembali terjadi refocusing anggaran dan menyelesaikan utang.
“Insya Allah perubahan anggaran, akan kita kembalikan kuota BPJS lagi seperti sebelumnya hanya saja kita akan data ulang kembali,” ungkapnya.
Pendataan ulang menurut Andi Sudirman dilakukan agar penerima PBI BPJS tepat sasaran. Dari data BPS, per September 2021 jumlah angka kemiskinan 8,53% atau 765 ribu jiwa tetapi tetap akan dicover dari jumlah awal.
“Kami tentu meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas segala dampak yang timbul. Termasuk yang sempat tercover dan akhirnya nonaktif. Kita akan dorong kembalikan quota seperti sebelumnya” pungkasnya.
Para Bupati/Walikota di Sulsel juga diharapkan untuk melaporkan kondisi untuk kebijakan jumlah kuota ke jumlah awal dengan verifikasi ketat.
“Kami akan instruksikan kepada Bupati/Walikota agar perketat pendataan dan memastikan yang masuk subsidi adalah yang benar-benar masyarakat miskin yang sesuai regulasi dan tidak karena faktor lain,” terangnya. (*)