Catatan Penting LKPJ Bupati Bone, Tindaklanjut Perda Hingga Pengisian Jabatan Lowong

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Banyak catatan penting Anggota DPRD Bone terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bone.

Salah satunya terkait tindaklanjut perda dan pengisian jabatan lowong, khususnya kepala sekolah defenitif.

Anggota DPRD Bone, Ade Ferry Afrisal SH MSc mengatakan, tindaklanjut perda menjadi poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Ia mengatakan ada banyak perda yang setelah disahkan justru implementasinya di lapangan tidak ada.

"Masa dari tahun lalu alasannya masih dalam proses. Alasan yang bagi saya sangat klasik. Setiap tahun selalu itu alasannya, dan berulang lagi tahun ini," ungkapnya.

Ia menilai tidak ada keseriusan dari OPD terkait untuk melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi DPRD. "Itu salah satu poin utama dalam evaluasi LKPJ yg diamanatkan perundang-undangan, yaitu terkait pelaksanaan perda," ucapnya.

"Karena kalau mau dilihat dari sisi mayoritas, sangat jelas itu belum tercapai," tegasnya.

Ade Ferry menyebutkan, perda yang tanpa tindaklanjut penerapannya dilapangan diantaranya Perda PKL, Cagar Budaya, Kepemudaan, RPIK.

Sangat disayangkan, apalagi tak sedikit anggaran yang dihabiskan untuk pembuatan perda-perda itu.

"Karena kalau mau dilihat dari sisi pelaksanaan perda, bisa dikatakan mayoritas belum tercapai," pungkasnya.

Sebelumnya, catatan penting juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bone, H Saipullah Latif. Ia menyoroti masih banyaknya jabatan lowong baik itu eselon 2, eselon 3, dan eselon 4 di lingkup Pemkab Bone.

“Ini sudah sering saya sampaikan soal jabatan lowong ini. Bayangkan, di kecamatan itu ada jabatan kepala seksi yang sudah 6 tahun tidak diisi,” ungkapnya.

*

  • Bagikan