SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID-Belum usai kasus dugaan korupsi sejumlah pejabat dan kontraktor di Sinjai serta dugaan SPPD fiktif di Dinas Infokom dan fee proyek, kini kabar tak sedap kembali menerap OPD di Sinjai.
Kali ini, sewa indoor futsal Dispora Sinjai diduga ditilap oleh salah satu pegawai di dinas itu. Dana dari sewa indoor futsal diduga tidak disetor ke kas daerah.
Diketahui, nilai sewa indoor futsal yang merupakan aset pemerintah daerah yang dikelola Dispora Sinjai mencapai Rp1 juta per event. Sementara tahun 2022 ini, sudah lima kali digelar event futsal.
"Diduga sudah ada 5 kegiatan turnamen pada tahun 2022 yang dana persewaannya tidak disetorkan ke kas daerah," kata sumber RADARBONE.FAJAR.CO.ID, AS. Ia menyebutkan kejadian tersebut sudah berlangsung lama dan bahkan terjadi dibeberapa pos lainnya.
Dikonfirmasi terpisah melalui telefon seluler, Bendahara Penerimaan Kas Daerah Dispora Sinjai, Muhtar mengelak dan membantah tudingan jika sewa indoor futsal tidak disetor ke kas daerah.
"Itu tidak benar itu ndi, semua sudah kami terima dan kami sudah setorkan ke kas daerah"katanya.
*