MAKASSAR, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di bawah kendali Andi Sudirman sebagai Gubernur Sulsel terus tancap gas dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba di Sulsel. Salah satu upaya pemerintah provinsi adalah dengan meluncurkan progran “Sulsel Bersih Narkoba, Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba”. Gerakan ini berakronim: “Sulsel Bersinar Gencarkan”.
Program tersebut dibawah teknis kendali Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan merupkan program prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Program ini juga tentu sangat mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran dan Gelap Narkotika (P4GN).
Peluncuran program prioritas Pemprov Sulsel di sektor kesehatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel, Kamis 2 Juni 2022 di Condotel Hotel Makassar.
Penandatanganan kerja sama inj dilaksanakan di hasapan para Kepala Dinas kesehatan se kabupaten / kota dan kepala depag Sulsel.
Hadir Dalam penandatanganan kerja sama ini Kepala Bagian Umum BNN Sulsel Sudaryanto, SKM., M.Kes. mewakili BNN Sulsel dan ditandatangani oleh Kakanwil Kementerian Agama Sulsel Drs. H. Khaeroni, M.Si dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulsel. Dr. dr. H. Bachtiar Baso, M.Kes.
Plt Kadis Keeehatan Bachtiar Baso mengatakan, program ini secara teknis menyaring calon pasangan kedua mempelai agar bebas narkoba.
“Sederhana saja, jika ada anak muda akan menikah, maka calon mantu khususnya calon mempelai laki laki wajib mendapatkan keterangan bebas narkoba setelah di-screening oleh BNN, Dinas Kesehatan. Depag di sini tentu setelah semua lengkap baru bisa menikahkan kedua mempelai,” beber Bachtiar Baso, Sabtu (4/6/2022) di Makassar.
Dengan program ini, lanjut Bachtiar Baso, pemerintah provinsi Sulsel memiliki taji untuk menekan dan memutus mata rantai Narkoba di Sulsel.
“Intinya begini adakan anak anak muda itu yang memakai narkoba, tentu kita edukasi bahwa ingat kalau sudah menikah tinggalkan itu benda haram. Tidak ada gunanya bagi masa depan dirinya sendiri dan keluarganya kelak,” jelas Bachtiar Baso.
Secara umum program ini tentu, meliputi
Edukasi perlunya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, Pembinaan layanan kesehatan dasar dalam rangka aksesbilitas rehabilitasi penyalahguna narkoba, Pengawasan fasilitas farmasi dalam rangka penyelamatan pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkotika, Kordinasi institusi penyelenggara rehabilitasi dan Institusi Penerima Wajib Lapor.
Adapun tujuan dilaksanakan penadatanganan kerjasama antara BNN Prov. sulsel dengan Dinas Kesehatan Prov. Sulsel dan Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel adalah terjalinnya kerjasama dan sinergitas para pihak dalam pelaksanaan tes urine bagi calon pengantin dalam rangka mendukung program P4GN dan program pencanangan Sulsel Bersinar (bersih narkoba) dan Gencarkan Bersinar (Gerakan cari mantu bersih narkoba).