PN Watampone Komitmen Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID-Pengadilan Negeri Kelas IA Watampone berkomitmen menghadirkan layanan ramah disabilitas.

Komitmen itu ditunjukkan melalui pendatanganan perjanjian kerjasama tentang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas dan pelaksanaan sidang teleconference bertempat di Aula Pengadilan Negeri Watampone, Kamis 9 Juni 2022.

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Ketua PN Watampone, Moehammad Pandji Santoso SH MH, Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, Kalapas Bone, Direktur RSUD, perwakilan kejaksaan, Dinkes Bone, Dinsos dan undangan lainnya.

Ketua PN Watampone, Moehammad Pandji Santoso mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Watampone memberikan pelayananan serta sarana dan prasarana terhadap para penyandang disabilitas.

"Kita siapkan layanan yang memudahkan penyandang disabilitas mengakses layanan. Kita punya penilaian personal dan saya bisa klaim bahwa PN Watampone satu-satunya di Bone yang punya layanan ini," katanya.

Pandji Santoso ingin Pengadilan Negeri Watampone dapat menjadi lokasi atau instansi layanan yang dapat mengakomodir berbagai kebutuhan para penyandang disabilitas.

Sehingga kedepan terwujud pengadilan negeri inklusif yang ramah terhadap kaum disabilitas, sekaligus memberikan komitmen penuh dalam memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh masyarakat pencari keadilan tanpa adanya  diskriminasi. 

“Kita tidak dapat membeda-bedakan dalam memberikan layanan terhadap pencari keadilan, harus ada keterbukaan, kesetaraan, termasuk memberikan fasilitas terhadap mereka,” jelasnya.

Dijelaskan lebih jauh, tujuan lain dari kerjasama ini juga menyangkut pendampingan mereka dalam memperjuangkan hak-hak atau advokasi hukum. Sehingga, apabila muncul situasi penyandang disabilitas yang berstatus sebagai korban, saksi, pelaku, pengguggat, tergugat, termohon hingga terdakwa dapat meminta pendampingan secara khusus.

"Contoh, misalnya ada perkara yang saksinya atau terdakwanya ada kelainan jiwa maka kita siapkan penilaian personal oleh psikiater atau ahlinya. Atau contoh lainnya ada yang berperkara, dia tuna rungu, kita siapkan penilaian personal. Jadi maunya dia apa," tukasnya.

Berbagai layanan pengadilan negeri kata Pandji juga mendapat apresiasi dari Pengadilan Tinggi Makassar.

"Kemarin kita ada kunjungan yang mulia wakil ketua pengadilan tinggi, dan alhamdulillah inovasi dan layanan yang ditelurkan Pengadilan Negeri Watampone mendapat apresiasi termasuk oleh yang mulia ketua pengadilan tinggi. PN Watampone juga menjadi tujuan studi tiru. Kemarin ada dari Mamuju termasuk pengadilan negeri disekitaran Bone, dari Sinjai, Wajo dan Soppeng," ucapnya.

Termasuk berbagai inovasi lainnya. Moehammad Pandji Santoso menyebutkan, dieranya terdapat 27 inovasi baik itu non elektronik maupun sistem elektronik yang diciptakan untuk memudahkan masyarakan maupun mitra kerja mendapatkan pelayanan lebih cepat.

"Kita ada 27 inovasi baik itu sifatnya sederhana maupun inovasi secara elektronik yang memudahka masyarakat mendapatkan pelayanan," kuncinya.

*

  • Bagikan