‘Sidak’ RSUD Tenriawaru, Komisi IV DPRD Bone Dorong Rumah Sakit Tingkatkan Kualitas Pelayanan

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, mengumpulkan direksi dan tenaga kesehatan RSUD Tenriawaru Bone di Aula RSUD Tenriawaru Bone, Jl dr Wahidin, Kota Watampone, Sabtu 11 Juni kemarin.

'Sidak' komisi IV dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Bone A Ryad Baso Padjalangi (Golkar). Turut hadir, Wakil Ketua Komisi IV, A Muh Salam (Nasdem), anggota Komisi IV DPRD Bone, Andi Irwan Wirasasti (PKS), A Wahyu Herman Sampara (Demokrat), Rangga Risa Swara (PPP), dan Muh Asrullah (PKB).

Komisi IV meminta pelayanan kesehatan lebih baik lagi.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bone itu menegaskan, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan bertanggung jawab dalam mensukseskan pemerintahan Bupati HA Fahsar M Padjalangi – Wakil Bupati Ambo Dalle.

“Kita mesti melakukan yang terbaik apalagi jabatan bapak bupati dan wakil bupati sebentar lagi akan berakhir dan bapak ibu ada didalamnya dan memiliki tanggung jawab,” kata Ryad.

Anggota Komisi IV DPRD Bone, Andi Irwan Wirasasti menambahkan, selama ini RSUD Tenriawaru telah memberikan pelayanan yang baik. Hanya saja kata dia, masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi.

"Termasuk kita ingin agar tenaga kesehatan ini mengutamakan pelayanan dulu terhadap pasien yang masuk. Tangani dulu, nanti administrasinya dibelakang," tukasnya.

Ia menegaskan, setiap warga negara berhak menerima pelayanan kesehatan secara bersama-sama baik miskin ataupun kaya.

“Kita ingin memastikan semua pelayanan berjalan dengan baik. Kita tidak ingin ada warga miskin yang dipersulit mendapatkan layanan kesehatan. Kita tidak ingin terulang lagi ada jenazah yang dibonceng pakai motor karena tidak mampu bayar biaya ambulans. Atau bahkan ada pasien yang ditahan karena belum melunasi biaya rumah sakit," pintanya.

Sementara itu Plt Direktur RSUD Tenriawaru Bone drg Yusuf menegaskan, kedepan rumah sakit akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi ke masyarakat.

*

  • Bagikan