Indonesia Resmi Anggota Baru WIPO, Ikut Ambil Bagian Diperjanjian Budapest

  • Bagikan

RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Indonesia resmi terdaftar anggota baru World Intellectual Property Organization (WIPO). Hal ini ditandai penyerahan instrument aksesi traktat Budapest oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (Dirjen WIPO), Mr. Daren Tang saat pertemuan bilateral di Markas Besar WIPO di Jenewa, Rabu, 13 Juli 2022 waktu setempat.

Indonesia juga turut ambil bagian dalam perjanjian Budapest (Traktat Budapest). 

Turut hadir dalam pertemuan itu, Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Diketahui, sudah ada 85 negara yang telah menjadi anggota Traktat Budapest.

Dalam keterangan tertulis yang diterima RADARBONE.FAJAR.CO.ID Kamis 14 Juli 2022, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, perjanjian ini, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mendorong perkembangan inovasi dan mengembangkan sumber daya genetik nasional. Khususnya perlindungan jasad renik.

"Traktat atau perjanjian ini, mengatur permohonan paten yang berasal dari mikroorganisme. Ini sangat kita butuhkan di masa depan," ungkap Yasonna.

Yasonna menegaskan, banyak manfaat yang diperoleh Indonesian dari perjanian traktat ini. Salah satunya, hasil riset dan inovasi untuk mendapatkan proteksi paten yang efektif dan efisien.

"Setiap hasil riset bisa diperoleh lebih cepat," ujarnya.

Untuk diketahui, aksesi traktat budafest ini telah disetujui Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dibuktikan dengan, disahkannya Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Traktat Budapest Mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan Jasad Renik Untuk Kepentingan Prosedur Paten pada 4 April 2022 lalu. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version