JENEPONTO - Preservasi ruas jalan Boro di Kabupaten Jeneponto sudah memasuki tahap pengaspalan jalan. Bahkan progres fisik saat ini sudah mencapai 56,62 persen.
Pengerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ruas Boro di Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,7 km.
Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menyampaikan, penanganan ruas Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto menjadi salah satu prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Mengingat Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.
“Saat ini tengah progres pengerjaan, per tanggal 9 Juli 2022 dengan realisasi fisik 56,62%. Saat ini dalam tahap pembanganan bangunan pelintas tambahan, pemadatan agregat Kelas A, dan pengaspalan,” jelasnya, Senin (18/7/2022).
"Sudah dilakukan pengaspalan sepanjang 2,5 km. Pekerjaan yang belum dilaksanakan adalah pekerjaan tambahan bangunan pelintas dan pengaspalan sepanjang 200 meter," ungkapnya
“Tentu kita harap nantinya akan memudahkan mobilitas masyarakat sebagai jalur alternatif lainnya tanpa melewati kota Jeneponto (jalan Nasional),” ungkapnya.