Menara Tak Terurus Listrik Dibayar Pemkab, Kemana Dana Masjid Al Markaz?

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Pengelolaan dana masjid Al Markaz Al Maarif dipertanyakan. Pengelolaan sumbangan dari umat tidak jelas. Termasuk dikemakanan iuran yang disetor pemilik tenant, lapak/kios di pelataran masjid Al Markaz dan sewa Aula Masjid yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah perbulan.

Selama ini, pengurus masjid yang diketuai H Zainal Abidin dinilai tak transparan dalam mengelola dana masjid. Ratusan juta dana dari sumbangan donatur dan hasil usaha, tak jelas pertanggungjawabannya.

Rehab masjid Al Markaz itupun dananya bersumber dari bantuan provinsi sebesar Rp800 juta. Listrik pun juga masih dibayar Pemkab Bone.

Padahal, selama ini untuk hasil usaha dari tenant-tenant dan lapak di masjid Al Markaz, uang yang masuk diperkirakan mencapai belasan juta rupiah perbulan. 

Wawancara RADAR BONE dengan beberapa pemilik tenant dan lapak, mereka setiap bulan menyetor ke pengurus masjid sebesar Rp600 ribu.

"Kita disini sewa. Setiap bulan itu kita setor Rp600 ribu ke pengurus masjid," kata salah seorang pemilik tenant kepada RADAR BONE.

Sewa Aula lebih besar lagi. Minimal Rp25 juta untuk sekali sewa. Sementara catatan RADAR BONE, lebih dari 10 kali sewa aula selama Januari hingga Juni. Kebanyakan untuk hajatan pengantin.

Salah seorang warga yang pernah menyewa Aula Masjid Al Markaz mengaku, untuk biaya sewanya bervariasi.

"Ada paket-paketnya dek. Ada dua gedung, 1 gedung. Kalau dua gedung, itu sewanya 25 juta. Kalau satu gedung setengah dari biaya itu. Sudah dengan dekorasimi itu," katanya kepada RADAR BONE Minggu 31 Juli kemarin.

Tarif tersebut lanjut dia diluar catering. "Kalau catering lain lagi. Kita sewa dari pihak lain," ucapnya. 

Warga lainnya mengaku, juga pernah menggunakan Aula Gedung untuk hajatan pengantin. Kala itu Ia diberikan harga khusus Rp20 juta. "Itu sudah lengkapmi dengan dekorasi, kursi dan lainnya," ucapnya.

Koordinator Lapor, M Junaid Umar mempertanyakan pengelolaan dana masjid Al Markaz Al Maarif. Ia bahkan tegas menyebut ada oknum pengurus masjid berbisnis memanfaatkan gedung aula Masjid Al Markaz yang notbene aset pemda.

"Ada oknum berbisnis. Bayangkan untuk sewa gedung disitu tarifnya sampai Rp30 juta. Padahal sebelum masjid itu dikelola oleh pengurus, untuk sewa aula masih dikisaran Rp3 juta. Saya pernah sewa disana," katanya kepada RADAR BONE, Minggu 31 Juli kemarin.

Itupun kata Junaid karena semua dekorasi gedung harus melalui pengurus masjid. 

Ia menegaskan, pengurus masjid harus diaudit. Bahkan kalau perlu diperiksa pengelolaan dananya.

"Karena saya berani katakan, pengurus disana 'netek' di masjid. Berbisnis untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Disisi lain, gedung masjid terkesan tak terurus. "Sebelum ada bantuan dari provinsi, masjid Al Markaz sangat kotor terkesan tidak terurus. Masa untuk menggaji cleaning service saja tidak mampu," kritiknya.

Belum lagi menara masjid tak kunjung diperbaiki. "Itupun direhab kemarin karena ada bantuan dari provinsi," tegasnya.

Ketua Pengurus Masjid, H Zainal Abidin yang dikonfirmasi mengaku, semua hasil usaha dari Masjid Al Markaz digunakan untuk pengembangan usaha.

"Makanya selama saya di SK kan sejak kurang lebih lima tahun lalu, sudah ada enam lapak dibangun. Dananya dari hasil usaha yang dipungut," ungkapnya kepada RADAR BONE, Minggu 31 Juli kemarin.

Ia juga mengklaim pengelolaan dana masjid Al Markaz Al Maarif, baik itu pemasukan maupun pengeluaran, pertanggungjawabannya lengkap. "Kami tidak pernah sentuh sedikitpun dana hasil usaha tersebut," ujarnya.

Zainal menyebutkan, sewa aula gedung Al Markaz tarifnya Rp3 juta sampai Rp6 juta di luar dekorasi dan catering.

"Tergantung dari pemilik hajatan. Kalau mau paket, kami juga siapkan dekorasinya. Tetapi kalau mau ambil dekorasi dari luar, juga bisa," pungkasnya.

Sementara untuk sewa tenant kata Ketua Baznas Bone itu, biayanya bervariasi. Mulai dari Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan. Pernyataan H Zainal ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan beberapa pemilik tenant yang mengaku membayar sewa sebesar Rp600 ribu per bulan.

Diketahui, total ada 18 tenant yang ada di masjid Al Markaz. Jika diakumulasi dengan biaya sewa Rp600 ribu, maka setiap bulannya, dana yang masuk ke pengurus masjid berkisar Rp10.800.000. Itu diluar sewa lapak atau kios yang dibayar pedagang yang berjualan di samping aula Masjid Al Markaz.

Disana, ada sembilan kios dimana pedagang membayar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu per bulan. "Yang dibayar itu, tergantung dari penghasilan pedagang. Karena kami selalu adakan rapat setiap bulan mengenai penghasilannya. Kalau banyak penghasilannya, maka kita naikkan juga biaya sewanya," pungkasnya.

*

ReplyForward
  • Bagikan