DPRD Lutra Ajukan Ranperda Inisiatif BPD, Begini Pendapat Bupati Indah

  • Bagikan

LUWU UTARA, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan pandangannya atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Luwu Utara.

Sambutan bupati disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kab. Luwu Utara, Selasa 06 September 2022.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani merespon positif terhadap inisiatif DPRD melalui badan pembentukkan peraturan daerah (bapemperda) untuk menyusun ranperda tentang badan permusyawaratan desa (BPD).

"Apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang telah dibangun jajaran perangkat daerah dengan DPRD dalam menyusun draft ranperda insiatif ini," kata IDP sapaan akrab bupati Indah.

Penyusunan ranperda BPD lanjut bupati perempuan pertama di Sulsel itu,
merupakan momentum untuk melakukan perbaikan terhadap pengaturan mengenai BPD secara komprehensif.

"Hal-hal yang menjadi kekurangan atau kendala yang dihadapi sebelumnya agar betul-betul dievaluasi kemudian diformulasikan normanya," tukasnya.

Peran BPD lanjut Ketua DPD Golkar Luwu Utara itu, dalam menyelenggarakan pemerintahan desa mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

"BPD diharapkan dapat mendorong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik didesa sebagaimana apa yang menjadi tujuan dalam ranperda ini," tukasnya.

*

  • Bagikan