BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone siap menerjunkan 1.286 orang petugas untuk melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Petugas tersebut terdiri dari Petugas Pencacah Lapangan (PPL) sebanyak 986 orang, Pengawas 256, Kosaka (Koordinator Statistik Kecamatan) sebanyak 44 dan Instruktur 18 orang.
Hal ini dipaparkan Kepala BPS Kabupaten Bone, Ir H Muh Yunus dalam Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 (Regsosek) Kabupaten Bone, Senin, 19 September pagi tadi di Ballroom Sentosa, Novena Hotel.
Mengusung tema 'Mencatat untuk Membangun Negeri', Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, kegiatan Rakor dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Drs H Andi Islamuddin, MM dan dihadiri camat, lurah dan kepala desa se Kabupaten Bone.
"Kita semua harus membantu petugas di lapangan untuk menyukseskan Regsosek 2022 ini demi Satu Data untuk Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, " tegas Sekda dalam sambutannya.
Sementara Kepala BPS Kabupaten Bone, Ir H Muh Yunus dalam pemaparannya sebagai salah seorang narasumber memaparkan Pendataan Regsosek adalah Sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
"Petugas yang terekrut berdasarkan rekomendasi dari kades dan lurah karena akan bertugas di wilayahnya masiing-masing kemudian kami seleksi secara ketat dan selanjutnya akan diberikan pelatihan sehingga bisa langsung bekerja efektif di lapangan', " beber H Yunus.
Ketua Panitia Rakor, Hj Andi Asia Hasan Basri SE MSi, dalam laporannya menjelaskan
"Pelaksanaan dimulai dengan koordinasi dan persiapan pada Juli- Agustus 2022 dan pelatihan instruktur dan petugas Regsosek September- Oktober 2022, " beber
Koordinator Fungsi Sosial BPS Kabupaten Bone ini. Lebih lanjut Asia memaparkan
Pendataan Lapangan dilakukan 15 Oktober hingga 14 November dan diakhiri dengan Malam Regsosek 29 Oktober 2022.
"Adapun informasi yang dikumpulkan petugas Regsosek yaitu kondisi sosio ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset," ungkapnya.
Termasuk kerentanan kelompok penduduk khusus informasi geospasial, tingkat kesejahteeraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.
Dalam Rakor tersebut, Selain pihak panitia juga menghadirkan Kepala Bappeda Kabupaten Bone, Dr Ade Fariq Ashar SSTP MSi dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bone, Drs A Gunadil Ukra, MM sebagai narasumber.