Desa Tulak Resmi Dipimpin Kades Defenitif, Sekda Lutra Titip Desa Mandiri

  • Bagikan

LUTRA, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Desa Tulak Tallu Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara kembali dipimpin kades defenitif pasca pilkades serentak.

Serah Terima Jabatan Kepala Desa Tulak Tallu Kecamatan Sabbang kabupaten Luwu Utara Periode 2022-2028 berlangsung Kamis 24 November 2022 di Kantor Desa Tulak Tallu Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara.

Pejabat Lama Nur Alam.SE melaporkan kegiatan yang telah dilakukan selama 3 bulan menjabat.

"Alhamdulillah kita sudah membangun WC Posyandu dari dana desa. Termasuk bantuan pemda Pembangunan air bersih pamsimas melalui dana aspirasi dari bapak anggota DPR- RI Muhammad fauzi sudah hampir selesai," ucapnya.

Pejabat Baru kepala Desa Tulak Tallu Mahmuddin mengatakan, siap mengemban amanah bersama masyarakat membangun Desa Tulak Tallu.

"InsyaAllah akan, amanah ini akan saya laksanakan dengan rasa tanggung jawab," ucapnya.

"Saya percaya jika kita melaksanakan tanggung jawab itu dan didukung oleh masyrakat pasti desa itu akan berkembang," ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara Ir. Armiadi mengatakan atas nama pemerintah daerah mengharapkan kepada semua untuk kembali rekonsilidasi diri setelah pemilihan. "Perbedan pilihan kemarin adalah hal yang biasa dalam demokrasi dan itulah esensi kita berdemokarsi untuk menghasilkan calon pemimpin disetiap tingkatan," ucapnya.

Kepala desa kata Sekda, adalah perpanjangan tangan bupati yang ada di desa. Sehingga tidak salah jika mendengar bahwa jam kerja kepala desa adalah 1 kali 24 jam.

"Membangun desa ini harus ada pemerintah harus ada masyrakat dan ditambah lagi swasta dan berbicara tentang masyarakat semua sudah ada di dalamnya seperti toko adat , toko agama, toko pemuda, toko perempuan dan semuanya untuk mendukung pembangunan di daerah," ucapnya.

"Saya yakin semua calon yang ada di desa tulak tallu kemarin berniat membangun desa ini sama dengan yang lainnya," tukasnya.

"Target kita , kita berharap di 2023 desa mandiri akan lebih banyak lagi sehingga kita berharap interfensi dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi bahkan pemerintah pusat sudah semakin kecil," pungkasnya.

*

  • Bagikan