Luwu Utara, RADARBONE.FAJAR.CO.ID -- Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Luwu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Luwu Utara untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Hal ini disetujui pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD T.A 2024 pada Jumat (3/11/2023), di Ruang Rapat Kantor DPRD Luwu Utara.
"Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa masing-masing fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD tahun 2024 Kabupaten Luwu Utara untuk dibahas pada tingkat selanjutnya sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Luwu Utara," sebut Ketua DPRD Luwu Utara, Basir saat memimpin rapat paripurna tersebut.
Adapun tujuh fraksi tersebut masing-masing adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi KIS, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai, Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat.
Pada rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, Kepala BKPSDM, Arief Palallo, Kepala DPMPTSP, Alauddin Sukri, serta Kepala BPKPD, Baharuddin Nurdin, masing-masing juru bicara fraksi juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras dan komitmen Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani beserta seluruh jajaran atas kolaborasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam menurunkan tingkat kemiskinan Kabupaten Luwu Utara yang sejalan dengan visi RPJMD tahun 2024 yaitu Akselerasi pembangunan infrastruktur dan konektivitas Wilayah dalam mendukung pemerataan ekonomi serta penanggulangan kemiskinan. (ZJA)