DBMCKTR-Balai Jalan ‘Cuci Tangan’, Progres Ruas Ahmad Yani-Jend Sudirman Lamban

  • Bagikan

WATAMPONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Proyek perbaikan ruas jalan Jend Ahmad Yani disinyalir sarat permainan. Proyek ini dianggarkan Rp20.190.914.900. Sayangnya anggaran besar yang dialokasikan dinilai tidak sepadan dengan kualitas proyek, utamanya bangunan cor pembatas jalan.

Proyek perbaikan jalan di Kabupaten Bone diduga kuat mengabaikan kualitas. Hal mencolok terlihat pada pengerjaan ruas Jalan Ahmad Yani. Bangunan cor pembatas jalan (Median jalan), kualitasnya dinilai sangat buruk. Diduga kuat campuran semen dan sirtu proyek ini dimainkan. Ironisnya, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) Bone dan balai besar jalan nasional terkesan cuci tangan. Instansi ini saling tunjuk saat dikonfirmasi RADAR BONE sekaitan lambannya pengerjaan juga kualitas dari proyek tersebut.

UPTD Balai Besar Jalan Nasional di Jalan Kawerang mengaku bukan pihaknya berwenang mengawasi proyek jalan tersebut. "Balai besar wilayah V ki dek di Jalan Langsat, disitu yang berwenang," kata salah seorang pejabat disana saat ditemui RADAR BONE sembari menyebut kepala UPTD sedang berada di Makassar.

Sementara balai besar wilayah V mengarahkan agar mengkonfirmasi hal tersebut ke Dinas Bina Marga.
"Itu jalan nasional, kalau kami disini hanya mengawasi jalan provinsi. Di Jalan Bajoeki kantor Dinas Bina Marga," ucapnya.

Kadis Bina Marga, H Askar yang dihubungi RADAR BONE juga berkelit. Ia mengaku, proyek jalan tersebut dianggarkan melalui Dana Inpres dan tugas balai besar jalan nasional yang mengawasi. "Soal itu bukan ranah saya menjawab dek," ucapnya.

Disisi lain, Direktur PT Amal Loponindo, Heru yang berusaha ditemui Radar Bone di kediamannya, tak berhasil, Senin 13 November kemarin. Pihak keluarga mengaku jika Ketua IMI Bone sedang berada di Makassar.
Termasuk saat dihubungi via seluler, Heru memilih bungkam dan enggan mengomentari sekaitan tudingan lambannya pengerjaan dan kualitas proyek dimaksud.

Praktisi sosial, Rahman Arif menegaskan, OPD terkait harusnya menegur rekanannya. Karena jika dibiarkan, dipastikan umur bangunan tersebut tidak akan lama. "Miris, bangunan lama dibongkar, tetapi bangunan baru kualitasnya justru lebih buruk," tegasnya.
Akademisi, Muh Arif Ridha juga meminta agar rekanan memperhatikan kualitas proyek. "Ini uang rakyat harusnya dinas terkait juga tegas," tukasnya.
Ketua Komisi II DPRD Bone, A Muh Idris Alang khawatir kualitas pengerjaan proyek di Bone. Kekhawatiran politisi Golkar ini cukup beralasan. Ia menemukan adanya rekanan yang memonopoli proyek di Bone.

"Ada kontraktor dapat lebih 10 paket. Perusahaannya berbeda tetapi dngan orang yang sama," ungkapnya saat menghubungi RADAR BONE, kemarin.

Olehnya itu, Ia meminta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) agar selektif. Karena jika ada perusahaan yang memonopoli pekerjaan, bisa berdampak pada kualitas proyek. "Warga senang ada perbaikan jalan, hanya saja, pengerjaannya yang lambat tentu merugikan juga. Pasir ditumpuk di jalan, yang akibatnya menganggu pengendara. Ini karena saya dapat laporan, rekanannya banyak sekali proyek nakerja. Ini juga Dinas Bina Marga, harusnya berdayakan kontraktor lokal," tegasnya.

"Kontraktor sudah dapat dua atau tiga, yah berikan juga ke kontraktor lokal lain. Nah yang terjadi ini, kontraktor itu dapat proyek besar dan proyek kecil jadi menumpuk pengerjaannya," tegasnya.

Dampak buruk lainnya lanjut Idris Alang, proyek tidak bisa selesai tepat waktu dan akhirnya menjadi utang yang mengganggu APBD. "Ini di APBD 2023 luar biasa utang pemda yang menganggu APBD. Karena rekanan yang harusnya diputus kontrak karena proyeknya menyeberang, tetapi masih terpanjang. Jadinya anggaran yang menyeberang itu menjadi utang lagi. Harusnya, kalau kontraknya sudah habis, putus saja dan kita berhitung berapa volume yang selesai, itu yang dibayar. Jangan kontraknya sudah habis, diperpanjang lagi dan akhirnya proyeknya menyeberang dan menjadi utang," tutupnya.

Ketua Komisi III DPRD Bone, HA Suaedi SH MH menegaskan, kualitas proyek infrastruktur harusnya menjadi prioritas.

"Jangan seperti yang terjadi selama ini. Baru satu tahun lebih dikerja, sudah rusak. Kan sama halnya mubasir," tegasnya.

Diketahui, proyek ruas Ahmad Yani - Jend Sudirman menguras anggaran puluhan miliar. Anggaran yang digunakan bersumber dari dana inpres Kementerian PUPR yang diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Dari papan proyek yang terpasang di samping Masjid Al Markaz Al Maarif, nilai kontrak untuk pengerjaan ruas Jalan Jend Ahmad Yani sebesar Rp20.190.914.900 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Proyek ini ditangani PT Amal Loponindo.

[email protected]

  • Bagikan