Mencuat Dugaan Penggelembungan Suara di Sinjai, Suara Prabowo – Gibran Naik, Anis-Muhaimin Berkurang

  • Bagikan

RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Diduga terjadi penggelembungan suara hasil pemilu 2024 di SInjai.

Berdasarkan Rekomendasi dari Bawaslu Sinjai guna menindak lanjuti laporan dari Caleg Partai Gerindra No urut 7 bernomor 003/ LP/PP/PL/Kab/27 16/ll/2024 pihak Bawaslu Sinjai memerintahkan perbaikan hasil jumlah pemungutan suara ditingkat Kecamatan Sinjai Borong.

Sayangnya, KPU Sinjai melalui rekomendasi Ketua KPU, Rusmi yang beralasan situasi yang tidak kondusif sehingga pembongkaran peti suara digelar di Aula KPUD Sinjai jalan bayangkara namun ternyata ricuh.

Diketahui dalam rekomendasi perbaikan hasil suara,10 TPS Kotak suara harus dibongkar guna mengetahui hasil sebenarnya.

Salah satu saksi yang hadir dari PKS mengaku telah menyaksikan bahwa proses penghitunganpun berlangsung dimana dibukanya salah satu kotak suara berasal dari TPS 6 Desa Kassibuleng Kecamatan Sinjai Borong.

Dari hasil tersebut, terkuak adanya jumlah hasil pungutan suara pilpres yang digelembungkan tidak sesuai dengan data C Hasil. Dimana Pasangan Presiden no urut 1, Anis-Muhaimin, ditemukan berkurang suaranya. Sedangkan pasangan Prabowo - Gibran diduga digelembungkan suaranya hingga ratusan sedangkan pasangan no urut 3 Ganjar Mahfud tetap mendapatkan 1 suara

"Saat kotak suara dibuka atas perintah Ketua KPU Sinjai Rusmin, terdapat perolehan didata C Hasil suara pasangan Pilpres no urut 2 PrabowoGibran sejumlah 131 suara setelah perhitungan kertas suara yang sudah tercoblos dikotak suara terbuka terdapat hanya sejumlah 88 jumlah kertas suara yang sudah tercoblos," ucapnya.

Demikian juga pasangan Pilpres no urut 1 Pasangan Anis-Muhaimin terdapat perolehan didata C hasil sebanyak 24 suara dan setelah kotak suara dibuka terhitung kertas tercoblos sebanyak 58 suara.

Dan untuk pasangan pilpres no urut 3, Ganjar Mahfud tetap perolehan suaranya diangka1 suara.

Menurut Ilyas menanggapi persoalan Pemilu tersebut mengatakan, hal tersebut sangatlah rawan dan tidak menutup kemungkinan jika sembilan kotak suara lainnya dibongkar maka kemungkinan ditemukan dugaan kecurangan yang lebih fatal dengan metode yang sama.

"Kami berharap agar sisa kotak suara tersebut dibuka dan dihitung ulang dan tidak menutup kemungkinan akan ditemukan kecurangan yang fatal," ungkapnya.

Proses penghitungan suara ulang ditingkat Kabupaten di Aula KPUD Sinjai telah dihadiri sejumlah komisioner KPUD, Bawaslu Kabupaten dan Kapolres Sinjai dan sembilan kotak suara yang berasal dari berbagai TPS di Desa Kassibuleng kecamatan sinjai Borong Kabupaten Sinjai Sulsel.

Setelah dikaji lebih dalam sesuai undang undang yang berlaku kuasa hukum Caleg Gerindra No urut 1 Ahmad Marsuki angakat bicara. Hasil telaanya menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPUD Sinjai merupakan bentuk pelanggaran dan cacat prosedural karena melakukan penghitungan suara ulang dan membongkar kotak suara tanpa hasil kajian hukum yang mendalam.

" Hingga saat ini kami gak dapat aturan yg membenarkan tindakan itu baik di UU Pemilu, Perbawaslu Maupun PKPU"ungkapnya.

  • Bagikan