Sebut Ada Beberapa Kabupaten Di Papua Tak Diplenokan, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi tingkat nasional. Hasilnya, ada sejumlah Partai yang disebut tidak lolos Parlemen Threshold (PT) 4 persen , salah satunya PPP.

Versi KPU, PPP hanya meraup 3,87 persen suara. Hasil ini cukup merugikan sejumlah caleg PPP yang sebelumnya dinyatakan lolos. Salah satunya H Muh Aras dan Amir Uskara.

Menyikapi hal tersebut, koordinator kabupaten (Korkab) H Muh Aras, Henri menegaskan, pihaknya tetap menghormati hasil pleno KPU. Meski demikian, PPP lanjutnya tetap akan menempuh upaya hukum melalui jalur MK (Mahkamah Konstitusi).

Dasarnya, ada beberapa kabupaten di Papua yang perolehan suaranya tidak diplenokan.

"Ini jelas merugikan PPP. Padahal secara data, perolehan suara PPP sudah mencapai diatas 4 persen," ungkapnya kepada radarbone.fajar.co.id, Rabu 20 Maret 2024.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi juga menegaskan PPP akan mengajukan gugatan ke MK tiga hari setelah pengumuman hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

"Dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi, kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang," sambung dia.

Menurutnya, dari hasil rekapitulasi internal, PPP dapat mencapai 4,04% atau melampaui ambang batas parlemen sebesar 4%. Namun, kata dia, hasil perolehan suara KPU ternyata berbeda dengan hasil internal.

"Yang jelas data-data kami sangat lengkap dan ketika nanti menggugat ke Mahkamah Konstitusi semuanya akan kami lampiran bukti bukti tersebut," paparnya.

Awiek menuturkan ada selisih 100-150 ribu suara dari hasil internal PPP dan rekapitulasi KPU. Awiek memastikan pihaknya akan memperjuangkan selisih suara tersebut.

"Ada selisih sekitar 100 sampai 150 ribu suara. Dan kami ingin itu bisa membuktikan semua, di mana pergeseran-pergeseran suara itu. Tentu kami akan all out di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

  • Bagikan