Lima Kecamatan Tak Capai Kuota Pelamar PPK, KPU Bone Tambah Masa Pendaftaran

  • Bagikan

RADARBONE.FAJAR.CO.ID-Pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lima kecamatan sepi peminat.

Hingga batas akhir pendaftaran, Senin malam 29 April 2024, jumlah pendaftar di wilayah tersebut tak memenuhi kuota.

Kecamatan dimaksud, yakni Bontocani 9 pelamar, Salomekko 7 pelamar, Libureng 6 pelamar, Tellulimpoe 7 Pelamar, Bengo 8 pelamar.

Komisioner KPU Bone, Abd Azis mengatakan, total pelamar PPK hingga batas akhir pendaftaran, sebanyak 502 pelamar.

"Untuk lima kecamatan yang jumlah pendaftarnya tak memenuhi kuota, kita tambah masa pendaftaran hingga 2 Mei 2024," ungkap Azis kepada radarbone.fajar.co.id, Selasa 30 April 2024.

Sementara kecamatan yang tinggi peminat yang mendaftar PPK, didominasi kecamatan kota. Masing-masing Tanete Riattang, 52 pelamar, Tanete Riattang Barat, 38 pelamar dan Tanete Riattang Timur, 37 pelamar.

Untuk diketahui penjaringan pendaftaran dibuka setelah KPU RI mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

  • Bagikan

Exit mobile version