BONE, RADARBONE--- Pilkada Bone 2024 dipastikan tanpa calon perseorangan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone telah menutup masa pendaftaran calon bupati yang akan melalui jalur independen (Non parpol).
Komisioner KPU Kabupaten Bone Kordiv Penyelenggaran Zainal menyebutkan, hingga batas akhir pendaftaran, tidak ada satupun calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bone yang datang mendaftar atau menyerahkan dukungan di Kantor KPU Kabupaten Bone.
"Mulai pengumuman penyerahan dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bone sejak tanggal 5 Mei 2024 hingga berakhirnya tahapan Penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan kepada KPU Kabupaten Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WITA tak ada satupun tim maupun bakal calon perseorangan yang mendaftar ataupun sekedar konsultasi di KPU Kabupaten Bone," kata Zainal kepada awak media, Senin 13 Mei 2024.
Dia menambahkan dengan berakhirnya tahapan Penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan kepada KPU Kabupaten Bone, maka dipastikan calon non partai di Pilkada Bone 2024 nihil.
Diketahui, Calon Bupati – Wakil Bupati yang akan maju jalur perseorangan di Pilkada Bone, wajib mengumpulkan dukungan KTP minimal 44.084 atau 7,5 persen dari total wajib pilih di Kabupaten Bone. Selain itu, sebaran dukungan wajib 50 persen wilayah atau 14 kecamatan di Kabupaten Bone.
Hal itu mengacu pada total DPT (Daftar pemilih Tetap) Kabupaten Bone mencapai 587.777 jiwa pada Pemilu 2024 lalu.
*